KLHK Dipisah Menjadi 2 Kementerian Baru : Menjadi KLH/BPLH dan Kementrian Kehutanan, Berikut Alasannya !

Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hanif Faisol Nurofiq-Foto : Dokumen Palpos-

BACA JUGA: Anggota Dewan DIlarang Ikut Kampanye : Ini Penjelasan Bawaslu Kota Prabumulih !

Sebagai Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif diharapkan mampu menjalankan misi besar Presiden Prabowo untuk memastikan lingkungan hidup di Indonesia lebih terlindungi dan tanggap terhadap dampak perubahan iklim.

Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) juga diharapkan menjadi ujung tombak dalam penerapan kebijakan ekonomi hijau, di mana pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan menjadi prioritas utama.

Hanif mengungkapkan bahwa kementeriannya akan memfokuskan diri pada implementasi kebijakan yang berbasis data ilmiah, memperkuat penegakan hukum lingkungan, dan mempercepat transisi Indonesia menuju energi bersih.

BACA JUGA:Menanti Jurus Prabowo-Gibran Mengentaskan Kemiskinan

BACA JUGA:33 Negara Konfirmasi Kehadiran dalam Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI

“Kami akan terus memperkuat kebijakan lingkungan yang berbasis pada prinsip keberlanjutan, sehingga upaya perlindungan lingkungan hidup bisa sejalan dengan tujuan pembangunan ekonomi,” jelas Hanif.

Di sisi lain, Kementerian Kehutanan yang kini berdiri sendiri akan dipimpin oleh Raja Juli Antoni.

Raja Juli, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, dinilai memiliki kapabilitas untuk menangani kompleksitas pengelolaan hutan di Indonesia.

Pengelolaan hutan yang berkelanjutan merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem, dan Raja Juli dipercaya mampu melanjutkan program-program keberlanjutan yang sudah berjalan di KLHK sebelumnya.

Dalam keterangannya, Raja Juli menekankan pentingnya pengelolaan hutan yang lestari dan berkelanjutan, terutama dalam menghadapi tekanan deforestasi dan degradasi lahan.

“Hutan kita adalah paru-paru dunia. Kami berkomitmen untuk menjaga kelestariannya, dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil dalam sektor kehutanan bisa memberikan dampak positif, tidak hanya bagi lingkungan tetapi juga bagi kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada sektor ini,” tegas Raja Juli.

Selain itu, dia juga akan berfokus pada revitalisasi kawasan hutan, terutama dalam pengelolaan hutan sosial dan perhutanan masyarakat.

Program-program ini diharapkan dapat membantu masyarakat lokal untuk memanfaatkan hasil hutan dengan cara yang berkelanjutan dan tidak merusak lingkungan.

Presiden Prabowo menyatakan bahwa pemisahan KLHK menjadi dua kementerian terpisah didorong oleh kebutuhan untuk lebih fokus menangani dua sektor besar tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan