Menanti Jurus Prabowo-Gibran Mengentaskan Kemiskinan

Ilustrasi kawasan kumuh di Jakarta.-Foto : ANTARA -

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyambut baik program tiga juta rumah ini, yang, menurutnya, dapat membantu mengatasi backlog perumahan atau kekurangan 12,7 juta rumah.

Backlog ini disebabkan oleh meningkatnya harga tanah dan terbatasnya ketersediaan lahan.

BACA JUGA:Ajak Warga Wujudkan Pilkada Aman dan Damai

BACA JUGA:Golkar Optimistis Dapat 8 Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Daya Beli

Bagi generasi mendatang, membeli rumah yang layak huni bukanlah tugas yang mudah mengingat semakin lebar kesenjangan antara pendapatan dan harga properti.

Sejauh ini, pemerintah telah melaksanakan beberapa program perumahan untuk memberikan bantuan keuangan kepada masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan menengah ke bawah, untuk membantu mereka membeli rumah.

Pemerintah juga telah menawarkan rumah subsidi yang dapat dibeli dengan mengambil KPR/KPA.

Menurut survei Pinhome, kelompok pembeli rumah terbesar masih diisi oleh generasi milenial (53 persen), diikuti oleh Gen Z (26 persen), Gen X (20 persen), dan baby boomers (1 persen). Dari mereka, 76 persen sudah menikah dan membutuhkan rumah untuk keluarga mereka.

Dalam hal pembiayaan rumah, tabungan masih mendominasi dengan porsi tertinggi sebesar 53 persen, diikuti oleh pinjaman dari keluarga (29 persen), kredit bank (28 persen), dan pinjaman non-bank (26 persen).

Masalah sektor perumahan di Indonesia tidak dapat dipisahkan dari isu generasi sandwich, yang terjepit antara memenuhi kebutuhan keluarga dan mencapai aspirasi pribadi untuk memiliki rumah.

Fenomena ini menunjukkan bahwa 18 persen generasi saat ini membeli rumah dengan tabungan pribadi dan bantuan keluarga, sementara proporsi mereka yang menggunakan fasilitas KPR/KPA mencapai 8 persen pada kuartal kedua dibandingkan kuartal pertama tahun 2024.

Dukungan Pendanaan

Pendanaan tetap menjadi masalah terbesar bagi generasi mendatang dalam membeli rumah. Dalam beberapa kasus, aplikasi KPR/KPA ditolak oleh bank meskipun pemohon telah membayar uang muka kepada pengembang.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, M. Hidayat, menekankan pentingnya mengembangkan solusi pembiayaan untuk program perumahan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan