207 JCH Prabumulih Nyatakan Siap Berangkat Ibadah Haji Tahun 2024

Kepala Kemenag Prabumulih, H Hermadi SAg MSi-Foto: Prabu-

PRABUMULIH - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Prabumulih, H Hermadi SAg MSi, melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Dhafir, mengatakan bahwa pada musim haji 1145 H atau tahun 2024 mendatang, sebanyak 207 Jamaah Calon Haji (JCH) dari Prabumulih telah menyatakan kesiapannya untuk berangkat menunaikan ibadah haji.

Dhafir menjelaskan, bahwa dari total 207 JCH yang sudah diverifikasi berkas dan ditanyai kesiapannya, semuanya menyatakan kesediaan sekaligus kesiapan untuk berangkat.

Meskipun angka tersebut belum termasuk jemaah cadangan dan Petugas Haji Daerah (PHD), Dhafir menekankan bahwa ini baru batas verifikasi awal.

Namun, jumlah keseluruhan JCH asal Prabumulih yang akan berangkat pada tahun 2024 diperkirakan mencapai 231, termasuk cadangan dan PHD.

BACA JUGA:Selain Baksos, GOW OKI Gelar Kegiatan Anjangsana Jelang Peringatan Hari Ibu

BACA JUGA:DKP OKU Uji Sampel Sayur dan Buah, Pastikan Aman Pestisida

"Jika tidak ada halangan, para JCH dijadwalkan untuk berangkat pada bulan Mei 2024," tambahnya ketika diwawancarai wartawan di kantor PHU pada Senin 18 Desember 2023.

Terkait kesiapan musim haji 2024 itu, para JCH sudah mulai mempersiapkan diri dengan melengkapi administrasi yang diperlukan.

Dhafir menjelaskan bahwa saat ini, para JCH diminta untuk mengumpulkan pasfoto berukuran 3x4, membuat paspor bagi yang belum memiliki, dan memeriksa masa berlaku paspor yang sudah ada.

Selanjutnya, mereka diharapkan untuk melakukan rekam biometrik sebagai bagian dari persiapan administratif.

BACA JUGA:Tingkatkan Mutu Pelayanan, Gelar Pelatihan Etika Petugas

BACA JUGA:Belum Ada Keluhan dari Masyarakat Terkait Syarat Surat Kesehatan

Meskipun begitu, Dhafir juga mengungkapkan bahwa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) masih menunggu Keputusan Presiden (Kepres).

"Setiap embarkasi memiliki kebijakan yang berbeda, jadi kami masih menunggu surat resmi sebelum memulai proses pelunasan," jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan