Dwi Septaria Resmi Menjadi Anggota DPRD Sumsel Periode 2024-2029
Dwi Septaria Resmi Menjadi Anggota DPRD Sumsel Periode 2024-2029 --Foto: Popa Delta
PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi, S.H., M.S.E, hadir langsung menyaksikan pelantikan Dwi Septaria dari Partai Gerindra Daerah Pemilihan Sumsel Vi (Enam) sebagai anggota DPRD Provinsi Sumsel masa jabatan 2024-2029.
Pengambilan sumpah janji yang bersangkutan ini, dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel Andie Dinialdie, S.E., M.M, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (14/10).
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Elen Setiadi menyampaikan ucapan selamat kepada Dwi Septaria yang telah resmi menjadi anggota DPRD Provinsi Sumsel masa Jabatan 2024-2029.
Elen menuturkan, peresmian pengangkatan ini telah disahkan Sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor. 100.2.1.4 – 4266 Tahun 2024 Tanggal 9 Oktober 2024 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor. 100.2.1.4 – 4075 Tahun 2024, Tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan Masa Jabatan Tahun 2024-2029 Atas nama Dwi Septaria Dari Partai Gerindra Daerah Pemilihan Sumsel VI (Enam).
BACA JUGA:Ketua DPRD Banyuasin Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
BACA JUGA: Penyampaian Visi Misi Calon Bupati Ogan Ilir di Hotel Mewah Tuai Kritik : KPU Beri Klarifikasi !
“Telah kita saksikan secara bersama pengambilan sumpah anggota DPRD, diharapkan dapat menjalankan tugas dan wewenangnya sebagai anggota DPRD sebagaimana anggota DPRD yang lain dalam membangun daerah dan menyampaikan aspirasi masyarakat yang selanjutnya dibahas dan dikomunikasikan dengan pemerintah daerah yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan dan kebijakan,” katanya.
Sementara itu Ketua DPRD Provinsi Sumsel Andie Dinialdie, S.E., M.M menyebut anggota DPRD provinsi Sumsel masa jabatan tahun 2024-2029. Dimana sebelumnya sebanyak 75 orang anggota. 74 diantara telah dilantik pada tanggal 24 September 2024 lalu.
“Setelah pengucapan sumpah/janji ini maka saudari Dwi Septaria resmi menjadi anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Melaksanakan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD provinsi Sumatera Selatan,” katanya.
Selanjutnya lanjut Andie, Dwi Septaria akan ditempatkan pada Fraksi Gerindra dan segera menyesuaikan diri dengan rekan- rekan anggota DPRD yang lain berkiprah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Bawaslu Sumatera Selatan Perketat Pengawasan Kampanye di Media Sosial
BACA JUGA:Konsolidasi Tim Pemenangan : MURI Optimis Raup 60 Persen Suara
“Semoga amanah yang diberikan di atas pundak saudari dapat ditunaikan dengan sebaik-baiknya,” harapnya. (del)