Asal Usul Kota Baturaja Kabupaten OKU : Jejak Sejarah dan Keindahan Alam di Sumatera Selatan !

Kota Baturaja yang merupakan ibukota Kabupaten OKU kaya akan sejarah dan keindahan alam di Sumatera Selatan-Foto: Dokumen Palpos-

Gua ini menawarkan pemandangan stalaktit dan stalakmit yang indah, serta atmosfer misterius yang membuatnya semakin menarik bagi para pengunjung.

Terletak di pedalaman perbukitan, Gua Kelambit juga menyimpan banyak kisah sejarah dan legenda yang masih dipercaya oleh masyarakat setempat.

Bukit Katung, Bukit Pelawi, dan Bukit Balau adalah tiga bukit yang terkenal di kalangan pendaki dan pecinta alam.

Masing-masing bukit memiliki karakteristiknya sendiri, dengan jalur pendakian yang menantang serta pemandangan yang menakjubkan di puncaknya.

Dari atas bukit, pengunjung dapat melihat hamparan alam Sumatera Selatan yang begitu luas dan hijau.

Sebagai ibu kota Kabupaten Ogan Komering Ulu, Baturaja memegang peranan penting dalam pemerintahan dan perekonomian di wilayah tersebut.

Kabupaten OKU sendiri memiliki sejarah panjang, yang dimulai dari pembentukannya berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 9 Tahun 1997.

Nama Ogan Komering Ulu diambil dari dua sungai besar yang mengalir melintasi wilayah kabupaten ini, yaitu Sungai Ogan dan Sungai Komering.

Pembentukan Kabupaten Ogan Komering Ulu resmi dimulai setelah keluarnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, yang mengatur tentang pembubaran Negara Bagian Sumatera Selatan.

Sebelumnya, wilayah ini merupakan bagian dari Negara Republik Indonesia Serikat (RIS), namun setelah kembalinya Indonesia ke bentuk negara kesatuan, Sumatera Selatan pun diintegrasikan kembali ke dalam wilayah Republik Indonesia.

Melalui Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor GB/100/1950 pada tanggal 20 Maret 1950, ditetapkan bahwa Baturaja akan menjadi ibu kota Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Sejak saat itu, Baturaja terus berkembang menjadi pusat pemerintahan dan ekonomi di wilayah ini.

Pada tahun 2003, Kabupaten Ogan Komering Ulu resmi dimekarkan menjadi tiga kabupaten yang lebih kecil.

Pemekaran ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2003, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pemerataan pembangunan di wilayah tersebut.

Tiga kabupaten yang terbentuk dari pemekaran Kabupaten OKU adalah:

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan