Polres OKU Kampanyekan Gerakan 'Stop Buliying' di Kalangan Pelajar SMA

Bhabinkamtibmas Polsek Lubuk Raja memberikan penyuluhan tentang bahaya bullying di SMA Negeri 2 OKU, di Baturaja, Kamis (10/10/2024).-Foto : Eco -

Dalam sosialisasi tersebut, petugas menjelaskan contoh-contoh tindakan bullying yang kerap terjadi, seperti ejekan, penyebaran rumor, pengucilan, hingga kekerasan fisik yang dapat menyebabkan luka baik secara fisik maupun mental.

Kapolres Imam Zamroni menekankan bahwa bullying memiliki dampak yang sangat buruk bagi korban, baik secara langsung maupun jangka panjang.

BACA JUGA:OKI Expo 2024 : Kejari Berikan Pelayanan Hukum, Gadis Manja, Hingga Sekude!

BACA JUGA:DPRD Kota Prabumulih Bentuk 5 Fraksi : Fraksi PDIP Paling Gendut !

Tidak hanya melukai fisik, bullying juga dapat menimbulkan trauma emosional yang dalam bagi korbannya.

Banyak korban bullying yang mengalami penurunan kepercayaan diri, kecemasan berlebihan, depresi, bahkan keinginan untuk mengisolasi diri dari lingkungan sosial.

"Dampak psikologis dari bullying sering kali tidak langsung terlihat. Namun, efeknya bisa sangat berbahaya jika tidak segera ditangani. Korban bullying dapat kehilangan semangat untuk belajar, merasa tidak aman, dan pada kasus-kasus tertentu, mereka bisa mengalami gangguan mental yang memerlukan penanganan serius," ungkap Imam.

Ia menambahkan bahwa pelajar yang terlibat sebagai pelaku bullying juga tidak luput dari dampak buruk.

Mereka yang terbiasa melakukan perundungan terhadap teman-temannya berpotensi mengalami masalah perilaku di masa depan.

Oleh karena itu, pihak kepolisian berupaya untuk mencegah perilaku ini sejak dini dengan memberikan edukasi kepada para pelajar tentang pentingnya sikap toleransi dan saling menghormati.

Dalam kampanye ini, Kapolres OKU juga mengimbau para guru dan pihak sekolah untuk ikut serta dalam upaya mencegah dan menanggulangi bullying di lingkungan sekolah.

Menurutnya, sekolah sebagai tempat belajar dan bersosialisasi harus menjadi zona yang aman bagi semua siswa. Guru dan tenaga pendidikan memiliki peran penting dalam memantau dan mencegah terjadinya kasus bullying.

"Kami sangat berharap agar pihak sekolah lebih proaktif dalam mendeteksi dan menangani kasus-kasus bullying yang terjadi di lingkungan sekolah. Jika ada siswa yang mengalami atau menyaksikan tindakan bullying, mereka harus segera melaporkannya kepada guru atau pihak berwenang. Dengan adanya kerja sama yang baik antara sekolah, orang tua, dan kepolisian, kita bisa mewujudkan lingkungan yang bebas dari perundungan," kata Imam.

Ia juga mengingatkan para siswa untuk tidak takut melapor jika menjadi korban atau mengetahui ada teman yang menjadi korban bullying.

Kapolres menjelaskan bahwa sikap diam atau acuh tak acuh terhadap tindakan bullying hanya akan memperparah situasi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan