Kejati Sumsel Serahkan 6 Tersangka Korupsi Tambang ke Kejari Lahat : Kerugian Negara Capai Rp488 Miliar !

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menyerahkan enam tersangka kasus korupsi tambang yang merugikan negara sebesar Rp488 miliar lebih kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lahat. -FOTO : ANTARA-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan