Gerindra : Kementerian Kabinet Prabowo Berjumlah 44-46 !
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (11/10/2024). --Foto: Antara
JAKARTA, KORANPALPOS.COM - Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa kementerian pada kabinet pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka bakal berjumlah sekitar 44-46 kementerian.
"Saya nanti masih mau menghitung finalisasinya, jumlahnya berapa," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.BACA JUGA:Masyarakat 5 Desa Inginkan Al-Shinta Pimpin Muara Enim
BACA JUGA:Cooling System Sebagai Upaya Keamanan dan Ketertiban Tahapan Pilkada
Dia mengaku sudah mendapatkan informasi bahwa nomenklatur kementerian-kementerian yang ada itu memang ingin mengoptimalkan fungsi kementerian dengan sebaik-baiknya agar bermanfaat buat rakyat.
Menurut dia, jumlah kementerian yang nantinya bakal ada untuk pemerintahan selanjutnya itu bakal berfokus untuk menunaikan janji kampanye dari Prabowo Subianto.
"Asta Cita dan 17 Program Aksi, yang kemudian akan diimplementasikan pada kementerian-kementerian, baik yang existing, maupun kementerian yang dipecah menjadi kementerian baru," kata dia.
Selain itu, menurutnya DPR RI pun bakal menyesuaikan jumlah komisi-komisi dengan jumlah kementerian. Maka dari itu, menurut dia, DPR masih terus berkoordinasi dengan calon pemerintahan yang baru.
"Nanti diharapkan Senin pada saat rapat pimpinan dan badan pemusyawaratan itu sudah mendekati fix," kata dia.
Sebelumnya (10/10), ANTARA mendapat dokumen yang berisi daftar "Gambaran Nomenklatur Mitra AKD" yang berisi jumlah komisi sebanyak 13 komisi beserta nama-nama kementerian yang diduga dirancang untuk pemerintahan selanjutnya.
BACA JUGA:Nama dan Logo Dicatut : Relawan Ungu Tegaskan Konsisten Dukung HDCU di Pilkada Sumsel 2024 !
BACA JUGA:474.812 Surat Suara Pilkada 2024 Selesai Dicetak : Tinggal Menunggu Pengiriman !
Berikut daftar nomenklatur kementerian yang diterima ANTARA dari dokumen tersebut, yang masih bersifat sementara dan belum pasti:
1. Kementerian Luar Negeri