Aksi Damai Warga Kedondong Raye Banyuasin : Tuntut Siring di Proyek Trotoar Pangkalan Balai !

Warga Kedondong Raye menggelar aksi damai menuntut pembangunan siring pada proyek trotoar di Kota Pangkalan Balai.-Foto : Roni-

Warga menilai proyek pembangunan trotoar yang dikerjakan oleh PT Samudra Perkasa Konstruksi terkesan tergesa-gesa dan tidak mendapatkan pengawasan yang cukup dari Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan DPRD setempat.

Menurut mereka, proses pengerjaan proyek ini seolah-olah dipaksakan untuk segera selesai tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang bagi warga sekitar.

BACA JUGA:PJ Bupati OKU Inspeksi Proyek Perbaikan Jalan Dalam Kota

BACA JUGA:Pemkab OKU Beri Pengobatan Gratis TBC

Keluhan serupa disampaikan oleh Ikbal, Ketua RW 08 Kelurahan Kedondong Raye, yang mewakili lima Ketua RT.

Ia menyatakan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas warga yang merasakan langsung dampak dari proyek tersebut.

Setiap kali hujan deras turun, rumah warga di sekitarnya selalu terancam oleh genangan air karena tidak ada sistem drainase yang memadai.

Ikbal meminta agar pihak yang bertanggung jawab segera membangun siring untuk mencegah banjir di area tersebut.

"Kami meminta agar siring segera dibangun untuk mencegah banjir di kawasan ini," tegasnya.

Ikbal juga menjelaskan bahwa warga bukan menolak pembangunan trotoar, melainkan ingin agar proyek ini dilaksanakan dengan perencanaan yang lebih matang dan mempertimbangkan kondisi lingkungan setempat.

Merespons keluhan warga, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banyuasin, Apriansyah, melalui Andre selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan survei di lapangan untuk mencari solusi.

Namun, Andre mengungkapkan bahwa pembangunan siring tidak bisa dilakukan di beberapa area tertentu karena lahan yang seharusnya digunakan untuk pembangunan siring berbenturan dengan properti milik Pertamina Gas (Pertagas) dan Pertamina.

"Setelah survei dilakukan, kami mendapatkan hasil bahwa pembangunan siring di wilayah tersebut tidak diizinkan karena lahannya masuk dalam area milik Pertagas dan Pertamina," jelas Andre.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah sebenarnya sudah berusaha mencari jalan keluar, tetapi keterbatasan lahan membuat pembangunan saluran air tidak memungkinkan di beberapa titik.

Meskipun demikian, warga masih berharap pemerintah dapat memberikan solusi alternatif untuk mencegah banjir di kawasan mereka.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan