Harga Pangan 9 Oktober 2024 : Penurunan Harga Cabai Rawit Menjadi Rp42.270 per Kilogram !
Harga cabai rawit tercatat mengalami penurunan sebesar Rp3.230 atau 7,10 persen, menjadi Rp42.270 per kilogram -Foto : Antara-
Sementara itu, sektor perikanan juga mengalami pergerakan harga yang signifikan.
Harga ikan kembung naik sebesar 5,31 persen atau Rp1.970, menjadi Rp39.100 per kg.
Kenaikan serupa juga terjadi pada ikan tongkol yang naik hingga 11,11 persen atau Rp3.500, menjadi Rp34.990 per kg, serta ikan bandeng yang naik 10,21 persen atau Rp3.400, menjadi Rp36.710 per kg.
Kenaikan harga ikan ini kemungkinan disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk cuaca yang memengaruhi hasil tangkapan nelayan serta meningkatnya permintaan ikan di pasar domestik.
Meskipun ikan merupakan sumber protein penting bagi masyarakat, kenaikan harga ini bisa memberikan tantangan bagi konsumen yang biasanya memilih ikan sebagai alternatif daging dan ayam.
Pergerakan harga pangan, baik penurunan maupun kenaikan, terus menjadi tantangan bagi pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan di Indonesia.
Fluktuasi harga komoditas utama seperti beras, cabai, dan daging memengaruhi daya beli masyarakat serta laju inflasi nasional.
Oleh karena itu, peran Badan Pangan Nasional dan lembaga terkait lainnya sangat penting dalam mengawasi pergerakan harga serta memastikan ketersediaan pasokan yang stabil.
Dengan harga beberapa komoditas yang mengalami kenaikan, pemerintah perlu terus memantau faktor-faktor eksternal seperti kondisi cuaca, biaya distribusi.
Serta permintaan pasar internasional yang memengaruhi harga pangan domestik.
Di sisi lain, penurunan harga komoditas seperti cabai dan beras memberikan secercah harapan bagi konsumen, terutama mereka yang tergolong rentan terhadap fluktuasi harga bahan pangan.
Dengan dinamika harga pangan yang terus berubah, informasi yang akurat dan up-to-date dari Badan Pangan Nasional menjadi sangat penting bagi konsumen, pedagang, dan pemerintah untuk mengambil keputusan.