Ayah Tuntut Keadilan untuk Anaknya yang Terjerat Kasus Narkoba di Ogan Ilir

Latif mengutarakan keluh kesah terkait vonis yang diterima anaknya di kantor PWI Ogan Ilir, Selasa, 8 Oktober 2024.-Foto : Isro -

OGAN ILIR, KORANPALPOS.COM - Seorang ayah bernama Latif (51), warga Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, merasa sangat kecewa dengan sistem hukum yang menimpa anaknya, Asep, yang terjerat kasus narkoba.

Latif mengungkapkan kekecewaannya setelah putranya mendapat hukuman yang lebih berat dalam proses banding dibandingkan vonis awal yang dijatuhkan oleh pengadilan.

Kasus ini bermula pada akhir Januari 2024, ketika Asep dan rekannya, Dendi, ditangkap oleh pihak kepolisian karena kedapatan memiliki sebutir pil ekstasi.

Dalam penangkapan tersebut, pihak polisi juga menemukan sebilah senjata tajam (sajam) yang menurut Latif adalah milik Dendi, bukan milik anaknya.

BACA JUGA:Serap Aspirasi Masyarakat Bekal Membangun Muba

BACA JUGA:Jejak Bumi Indonesia Tanam 200 Ribu Bibit Pohon Cegah Banjir

“Anak saya memang membeli ekstasi itu bersama temannya, tapi sajam yang ditemukan bukan milik anak saya, melainkan milik temannya,” ungkap Latif saat berbicara kepada wartawan di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Setelah menjalani proses hukum, Pengadilan Negeri (PN) Kayuagung menjatuhkan hukuman dua tahun penjara untuk Asep dan Dendi.

Namun, keputusan tersebut tidak memuaskan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang kemudian mengajukan banding.

Dalam proses banding, hukuman Asep justru dinaikkan menjadi empat tahun penjara, sementara Dendi tetap dijatuhi hukuman dua tahun sesuai vonis awal.

BACA JUGA:Pemkab OKU Beri Pengobatan Gratis TBC

BACA JUGA:Pj Wako Prabumulih Akui Ada Laporan ASN Diduga Tidak Netral

Latif merasa sangat tidak adil dengan keputusan pengadilan dalam proses banding ini. Ia mempertanyakan alasan di balik pengenaan hukuman yang lebih berat kepada anaknya, padahal menurutnya Asep tidak memiliki senjata tajam saat ditangkap.

“Anak saya dihukum lebih berat, padahal yang bawa pisau bukan dia. Ini sangat tidak adil. Jika dihukum karena narkoba, seharusnya hukumannya sama rata, bukan berat sebelah,” tegas Latif.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan