Lubuklinggau Siap Jadi Ibu Kota : Ini Rencana Pemekaran Provinsi Sumsel Barat di Sumatera Selatan !

Lubuklinggau direncanakan menjadi ibukota Provinsi Sumsel Barat karena didukung sarana dan prasarana yang memadai-Foto: Dokumen Palpos-

Termasuk administrasi, alokasi anggaran, serta persiapan sumber daya manusia yang kompeten untuk menjalankan roda pemerintahan.

Provinsi Sumsel Barat yang diusulkan akan memiliki luas wilayah sekitar 20.962 km², atau sekitar 22,89 persen dari total luas Provinsi Sumsel saat ini yang mencapai 91.542 km².

Jika dibandingkan dengan provinsi lain, wilayah Sumsel Barat yang diusulkan lebih besar dari Provinsi Bengkulu dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dari sisi demografi, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumsel pada tahun 2021, jumlah penduduk di wilayah calon Provinsi Sumsel Barat mencapai sekitar 1.750.024 jiwa.

Angka ini setara dengan 20,47 persen dari total populasi Provinsi Sumsel yang berjumlah 8.550.849 jiwa.

Jika dibandingkan dengan provinsi lain, jumlah penduduk di calon Provinsi Sumsel Barat lebih kecil dari Provinsi Bengkulu yang memiliki 2.091.314 jiwa.

Tetapi lebih besar dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang berpenduduk 1.522.995 jiwa.

Jika Provinsi Sumsel Barat berhasil dibentuk, pemekaran ini diharapkan mampu mempercepat pembangunan di wilayah yang selama ini dianggap kurang diperhatikan.

Pembentukan provinsi baru memungkinkan adanya alokasi anggaran yang lebih fokus dan terarah untuk membangun infrastruktur, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta memperbaiki layanan publik.

Selain itu, pemekaran juga diharapkan dapat meningkatkan peluang investasi di wilayah tersebut.

Dengan menjadi provinsi baru, wilayah Sumsel Barat akan memiliki otonomi yang lebih besar untuk menarik investor, mengembangkan sektor ekonomi lokal seperti pertanian, perkebunan, pariwisata, dan industri kreatif.

Hal ini pada akhirnya dapat menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat lokal dan meningkatkan pendapatan daerah.

Namun, pemekaran wilayah bukanlah solusi instan.

Diperlukan kerja sama yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk memastikan bahwa tujuan pemekaran, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dapat tercapai.

Pemekaran yang tidak diiringi dengan perencanaan matang dan pengelolaan yang baik justru bisa menimbulkan masalah baru, seperti konflik kepentingan antarwilayah, ketimpangan pembangunan, dan masalah administratif.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan