BPBD OKU Timur Catat 35 Kasus Karhutla Selama Musim Kemarau

Personel BPBD OKU Timur memadamkan api karhutla di Kecamatan Cempaka-Foto : Antara-

MARTAPURA, KORANPALPOS.COM - Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatra Selatan, kembali menghadapi tantangan serius dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau tahun ini. 

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) OKU Timur, tercatat 35 kasus karhutla terjadi hingga September 2024. 

Kondisi ini menciptakan kekhawatiran baru terkait dampak lingkungan dan risiko kebakaran di tengah musim kemarau yang kian panjang.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD OKU Timur, Budi Widiyanto, menyatakan bahwa sepanjang musim kemarau ini, kebakaran tersebut menghanguskan sekitar 39,64 hektare (ha) lahan pertanian dan perkebunan.

BACA JUGA:Pemkab OKU Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir dan Tanah Longsor

BACA JUGA:Hasil Uji Emisi : 4 Kendaraan Dinas Dinyatakan Tidak Lolos

Lahan yang terbakar mayoritas milik masyarakat setempat yang menggantungkan hidupnya pada aktivitas bertani dan berkebun. 

Wilayah yang terdampak paling parah adalah Kecamatan Cempaka, yang sudah lama dipetakan sebagai kawasan rawan kebakaran saat musim kemarau.

“Sebagian besar kebakaran terjadi di Kecamatan Cempaka, yang memang merupakan salah satu wilayah paling rentan karhutla di OKU Timur. Faktor utama penyebab kebakaran adalah kelalaian manusia, terutama akibat puntung rokok yang dibuang sembarangan,” ujar Budi dalam keterangannya di Martapura, Senin (7/10).

Meski kejadian ini cukup mengkhawatirkan, untungnya tidak ada korban jiwa yang dilaporkan. Namun, ancaman kebakaran hutan dan lahan masih sangat besar mengingat musim kemarau belum usai dan beberapa wilayah di OKU Timur masih dalam status siaga darurat karhutla.

BACA JUGA:Kejar Target SDGs, Sambut Indonesia Emas 2045

BACA JUGA:Pj Sandi Fahlepi Tegaskan Penyaluran Beras Harus Tepat Sasaran

Dalam upaya mengantisipasi dan menangani karhutla lebih lanjut, BPBD OKU Timur telah mengambil berbagai langkah strategis. 

Salah satunya adalah dengan menetapkan status siaga darurat karhutla untuk memperketat pengawasan di berbagai titik rawan kebakaran.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan