Update ! Harga Emas Antam 7 Oktober 2024 : Turun Rp4.000 Menjadi Rp1.478 Juta per Gram

Harga emas batangan Antam per gram 7 Oktober 2024 mengalami penurunan Rp4.000 per gram-Foto : Dokumen Palpos-

12. Emas 1.000 gram: Rp1.418.600.000

Perbedaan harga emas di berbagai ukuran memungkinkan investor dengan modal kecil maupun besar untuk turut berpartisipasi dalam pasar emas.

Emas dengan ukuran lebih kecil, seperti 0,5 gram dan 1 gram, biasanya dibeli oleh konsumen ritel.

Sementara emas dengan ukuran besar lebih sering dibeli oleh investor institusional atau individu dengan daya beli yang lebih tinggi.

Selain harga jual, harga buyback atau harga beli kembali oleh Antam juga mengalami penurunan.

Pada hari ini, harga buyback emas Antam dipatok sebesar Rp1.317.000 per gram.

Nilai ini turun Rp2.000 per gram dibandingkan dengan harga buyback pada hari sebelumnya.

Buyback merupakan mekanisme di mana Antam membeli kembali emas yang dijual konsumen, dan biasanya harga buyback ini menjadi rujukan penting bagi investor yang ingin menjual emas mereka.

Penurunan harga buyback dapat disebabkan oleh beberapa faktor, seperti pergerakan harga emas di pasar internasional, fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Meski demikian, harga buyback yang tinggi tetap membuat emas batangan menjadi instrumen investasi yang menarik karena mudah dicairkan.

Pembelian emas batangan di Indonesia tidak lepas dari kewajiban perpajakan.

Sesuai dengan ketentuan pemerintah, pembelian emas dengan nominal di atas Rp10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak yang dikenakan adalah sebesar 0,25%, sedangkan bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP, tarifnya lebih tinggi, yaitu 0,45%.

Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong pajak PPh 22, yang menunjukkan besaran pajak yang telah dibayarkan oleh pembeli.

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan juga telah melakukan penyesuaian terhadap tarif PPh atas pembelian emas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan