Sindikat Pencurian Uang Nasabah Bank : 2 Warga Kayuagung Ditangkap Aparat Polda Sulsel !
Kedua pelaku digiring aparat Polda Sulawesi Selatan-Foto : sumeks.co-
KAYUAGUNG, KORANPALPOS.COM - Kasus kriminal melibatkan dua warga Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) berhasil menangkap mereka pada Jumat, 4 Oktober 2024.
Dua pelaku yang ditangkap adalah Rowi Saleh (34) dan Ade Wijaya (41).
BACA JUGA:Tragis, Bayi Berumur 11 Bulan Dijual Rp15 Juta : Kepedihan Keluarga di Tengah Jerat Kemiskinan !
BACA JUGA:Kurir Narkoba di OKU Tertangkap : Polisi Sita Sabu 1,06 Gram !
Keduanya diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian uang milik nasabah bank di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.
Penangkapan ini terjadi di kediaman masing-masing pelaku di Kayuagung, OKI.
Meskipun pihak Kepolisian Resort (Polres) OKI tidak terlibat langsung dalam penangkapan, mereka mendapatkan informasi dan berkoordinasi dengan Polda Sulsel untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses penegakan hukum.
BACA JUGA:Polisi Panggil Pemilik Akun Medsos Akibat Sebarkan Isu Warga India Culik Anak di Ogan Ilir !
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rowi Saleh dan Ade Wijaya adalah bagian dari sindikat pencurian yang mengincar nasabah bank.
Modus operandi mereka adalah dengan mengawasi nasabah yang baru saja menarik uang dalam jumlah besar dari bank.
Kejahatan ini terungkap setelah korban melaporkan kehilangan uang sejumlah Rp70 juta, yang dicuri oleh para pelaku di Enrekang pada Agustus 2024.
BACA JUGA:Kasus Penculikan Anak 11 Tahun di Ogan Ilir Gegerkan Warga : Cek Faktanya !
BACA JUGA:Hakim Tolak Eksepsi 4 ABH Pembunuh Siswi SMP
Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika, mengungkapkan kepada media bahwa kedua pelaku berhasil diamankan di lokasi berbeda di sepanjang jalan raya di Kabupaten Ogan Komering Ilir.