Anggota DPR 2024–2029 tak Lagi Dapat Rumah Dinas
Editor: Isro Antoni
|
Jumat , 04 Oct 2024 - 19:52
Sekjen DPR RI Indra Iskandar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (4/10/2024)--Foto: Antara
Surat yang ditandatangani pada 25 September 2024 itu memerintahkan anggota DPR yang terpilih maupun yang tidak untuk meninggalkan rumah dinasnya masing-masing. (ant)