Anggota DPR 2024–2029 tak Lagi Dapat Rumah Dinas

Sekjen DPR RI Indra Iskandar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (4/10/2024)--Foto: Antara

Surat yang ditandatangani pada 25 September 2024 itu memerintahkan anggota DPR yang terpilih maupun yang tidak untuk meninggalkan rumah dinasnya masing-masing. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan