Polisi Panggil Pemilik Akun Medsos Akibat Sebarkan Isu Warga India Culik Anak di Ogan Ilir !

Kapolsek Tanjung Batu AKP Zahirin-Foto : Dokumen Palpos-

OGAN ILIR, KORANPALPOS.COM - Kepolisian bergerak cepat menanggapi beredarnya isu viral terkait dugaan penculikan anak yang melibatkan seorang pria berkewarganegaraan India di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.

Isu yang awalnya muncul di media sosial ini dengan cepat menyebar melalui berbagai platform seperti Facebook dan grup WhatsApp, hingga menimbulkan keresahan di masyarakat.

Dalam waktu singkat, berita dugaan penculikan ini menjadi perbincangan hangat.

BACA JUGA:Kasus Penculikan Anak 11 Tahun di Ogan Ilir Gegerkan Warga : Cek Faktanya !

BACA JUGA:Inalillahi ..., Kepsek SDN 2 di Mura Meninggal Tragis Diseruduk Truk Tangki BBM, Sopir Asal Rejang Lebong

Masyarakat Ogan Ilir, yang sebelumnya tenang, mulai merasa was-was dan khawatir akan keselamatan anak-anak mereka.

Peredaran informasi yang tidak terverifikasi ini berhasil menarik perhatian warga, yang akhirnya mendorong pihak kepolisian untuk segera bertindak.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, langsung mengambil langkah antisipatif untuk menanggapi isu ini.

BACA JUGA:Hakim Tolak Eksepsi 4 ABH Pembunuh Siswi SMP

BACA JUGA:Tragis, Syahdana Nekat Bakar Diri Diduga Depresi Setelah Ditinggal Orang Tua

Beliau memerintahkan Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin, beserta tim dari Unit Reskrim dan Unit Intelkam untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut.

Polisi dengan sigap mengidentifikasi akun media sosial yang pertama kali menyebarkan informasi ini, serta mengupayakan untuk meredam keresahan masyarakat dengan menyampaikan informasi yang lebih valid dan akurat.

Isu ini pertama kali menyebar melalui unggahan dari akun Facebook bernama “Nelly Oktaria Imron”, yang diduga berasal dari Meranjat, Ogan Ilir.

BACA JUGA:Heboh, Ada Santri Nekat Akhiri Hidupnya Secara Tragis

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan