Kejari Ogan Ilir Musnahkan Barang Bukti : 111 Kasus yang Telah Berstatus Hukum Tetap !

Kejari Ogan Ilir memusnakah barang bukti narkoba, Kamis, 3 Oktober 2024-Foto : Isro antoni-

Kejari Eben Silalahi menekankan pentingnya kolaborasi antar instansi dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Ogan Ilir. Menurutnya, kejaksaan, kepolisian, BNN, dan instansi terkait harus terus memperkuat kerja sama untuk mencegah peredaran narkoba serta menindak tegas para pelaku.

Dengan langkah-langkah tegas ini, diharapkan kejaksaan bersama dengan aparat hukum lainnya dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan narkotika dan turut mencegah peredaran narkoba di masyarakat, khususnya di wilayah Ogan Ilir. 

BACA JUGA:Kasatreskrim Polres OKU Dimutasi

BACA JUGA:Atasi Kemiskinan Ekstrem : Pemkab OKI Salurkan Bansos CSR

"Kami akan terus berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan narkotika serta memastikan pemusnahan barang bukti dilakukan secara terbuka dan transparan. Ini adalah tanggung jawab moral dan hukum kami kepada masyarakat," tutupnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan