Kapolres Ogan Ilir Tinjau Langsung Kondisi Jalan di Desa Sukananti : Ada Apa Ya ?
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo tinjau langsung jalan dan jembatan yang rusak parah di Kecamatan Rantau Alai-Foto : Dokumen Palpos-
OGANILIR, KORANPALPOS.COM - Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, bersama rombongan melakukan kunjungan ke Desa Sukananti, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir, pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau kondisi infrastruktur jalan dan jembatan yang mengalami kerusakan parah, serta mendesak perbaikan segera untuk keamanan warga setempat.
Jalan dan jembatan yang rusak di Desa Sukananti menjadi perhatian utama dalam kunjungan tersebut.
BACA JUGA:3 Desa di Ogan Ilir Sumatera Selatan Dihantam Puting Beliung : 26 Rumah Warga Rusak Begini !
BACA JUGA:Pastikan Pilkada Damai, Ini yang Dilakukan Kapolres Ogan Ilir !
Infrastruktur ini merupakan jalur penghubung utama antara Desa Sukananti dan Desa Kertabayang di Kecamatan Rantau Alai.
Kerusakan parah pada jalan dan jembatan menyebabkan gangguan serius terhadap aktivitas warga, terutama dalam hal mobilitas antar desa.
Kapolres Ogan Ilir menekankan pentingnya perbaikan infrastruktur demi keselamatan warga dan kelancaran aktivitas sehari-hari.
BACA JUGA:Hari Pertama Kerja : Pjs Bupati Ogan Ilir Gelar Ramah Tamah dengan Seluruh OPD !
BACA JUGA:Kapolres Ogan Ilir Beri Bantuan untuk Anak Yatim di Panti Asuhan Mawar Putih
“Perbaikan jalan ini sangat penting dan harus diprioritaskan. Infrastruktur yang rusak akan semakin memburuk jika tidak segera diperbaiki, dan ini dapat berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan,” ujar AKBP Bagus Suryo Wibowo, saat memberikan pernyataan kepada media pada Rabu, 2 Oktober 2024.
Kapolres menyoroti bahwa banyak warga bergantung pada jalan tersebut untuk kegiatan ekonomi, pendidikan, dan kebutuhan dasar lainnya.
Kerusakan jalan yang semakin parah dapat berdampak pada akses pelayanan kesehatan, distribusi barang, dan kegiatan sehari-hari lainnya.
BACA JUGA: Hari Terakhir Rekrutmen CPNS di Pemkab Ogan Ilir : 2.336 Peserta Telah Mendaftar, Formasi Terbatas !