OJK Sebut Telah Blokir hingga 8 Ribu Rekening Judi Online

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae-FOTO : ANTARA-

BACA JUGA:BSI Dukung Pemberantasan Judi Online Sesuai Prinsip Kepatuhan Syariah

Hal ini mencakup kewajiban untuk melaporkan transaksi yang mencurigakan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

OJK menekankan pentingnya kerja sama antara lembaga keuangan dan lembaga penegak hukum dalam memberantas judi online.

Dalam survei terbaru, OJK melaporkan bahwa semua bank telah memiliki sistem untuk mendeteksi rekening judi online.

BACA JUGA:Waspada Jerat Judi Online !

BACA JUGA:Mendagri : Serahkan ke Polisi, jika Ada Depala Daerah Main Judi Online

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, Aman Santosa, menjelaskan bahwa hasil Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) triwulan III-2024 menunjukkan bahwa semua bank sudah memiliki sistem yang mampu mendeteksi adanya rekening judi online.

"Beberapa bank saat ini juga sudah berada di tahap pengembangan sistem deteksi pola transaksi judi online," kata Aman.

Selain melakukan pendeteksian rekening judi online secara mandiri, bank juga berupaya memberantas judi online melalui pengecekan kesesuaian data nasabah dengan watchlist judi online yang diinformasikan oleh OJK, PPATK, atau aparat penegak hukum lainnya.

Jika ditemukan kesesuaian dengan data nasabah bank, langkah yang diambil adalah Enhanced Due Diligence (EDD) dan pemblokiran rekening.

Proses ini bertujuan untuk membatasi bahkan menghilangkan akses nasabah tersebut untuk melakukan pembukaan rekening di bank atau memperoleh penambahan fasilitas pinjaman.

Ke depan, OJK bersama perbankan berkomitmen untuk terus berupaya melakukan langkah-langkah dan strategi guna meningkatkan pemberantasan judi online.

Ini termasuk melakukan mitigasi agar fasilitas perbankan tidak disalahgunakan untuk melakukan tindak kejahatan judi online.

OJK berharap, dengan langkah-langkah ini, transaksi judi daring dapat ditekan dan sistem keuangan Indonesia tetap bersih dari praktik-praktik ilegal.

Dian juga menyampaikan, pemberantasan judi online merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjaga integritas sistem keuangan di Indonesia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan