Tim Badan Hukum Advokasi Paslon MURI Akan Bentuk Posko Penanganan dan Pengaduan Pelanggaran Pilkada!

Tim Badan Advokasi Paslon MURI Akan Bentuk Posko Penanganan dan Pengaduan Pelanggaran Pilkada-Foto: Diansyah-

"Penting ini kami sampaikan untuk menjadi acuan bagi teman-teman simpatisan di lapangan. Kedua, sudah terdapat indikasi pelanggaran larangan kampanye. Informasi yang kita tangkap baru 3, dilarang menghasut, memfitnah dan adu domba," jelasnya.

Lanjut dia, mereka tentunya menginginkan Pilkada OKI berjalan damai. Tetapi, potensi pelanggaran kemungkinan akan bermunculan. Di dalam kampanye dilarang menggunakan atau menganjurkan cara-cara kekerasan.

BACA JUGA:KPU Harus Fasilitasi Pemilih Disabilitas pada Pilkada 2024

BACA JUGA:Hadiri Kampanye Ngesti-Amin, Ridho Yahya: Bersama Ngesti-Amin Kota Prabumulih Akan Semakin Maju

"Ketiga yaitu, menghalangi dan mengacau jalannya kampanye. Kami tegaskan, atas pelanggaran yang dilakukan dalam 3 hal ini bisa masuk ke ranah pidana. Kami mengingatkan, pihak-pihak di lapangan jangan coba-coba," tutupnya.***

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan