Harga Pangan 26 September 2024 : Cabai Rawit Naik Rp2.450 Jadi Rp48.200 per Kilogram !
Berdasarkan data yang dirilis Badan Pangan Nasional (Bapanas), harga sejumlah komoditas pangan mengalami kenaikan per Kamis (26/9)-Foto : Dokumen Palpos-
Penurunan harga ini dapat memberikan sedikit kelegaan bagi konsumen yang selama ini menghadapi harga daging yang cukup tinggi.
Di sisi lain, harga daging ayam ras justru mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
Daging ayam ras naik sebesar 7,91 persen atau Rp2.740, menjadikannya dijual seharga Rp37.380 per kilogram.
Kenaikan ini juga diikuti oleh kenaikan harga telur ayam ras, yang naik sebesar 4,22 persen atau Rp1.200, sehingga harga telur ayam ras mencapai Rp29.640 per kilogram.
Tidak hanya beras, bawang, dan cabai, sejumlah komoditas pangan lain juga mencatat perubahan harga yang signifikan.
Harga kedelai biji kering impor, yang menjadi bahan utama dalam pembuatan tahu dan tempe, tercatat turun sebesar 0,09 persen atau Rp10, menjadi Rp10.810 per kilogram.
Penurunan harga kedelai ini bisa memberikan sedikit kelegaan bagi produsen tahu dan tempe yang sering kali menghadapi fluktuasi harga bahan baku.
Harga gula konsumsi juga mencatat kenaikan sebesar 2,08 persen atau Rp370, menjadikannya dijual seharga Rp18.200 per kilogram.
Kenaikan harga gula ini bisa memengaruhi industri makanan dan minuman yang menggunakan gula sebagai bahan utama, serta dapat berdampak pada harga produk makanan olahan yang beredar di pasaran.
Harga minyak goreng, yang juga menjadi salah satu komoditas penting dalam masakan sehari-hari, turut mengalami kenaikan.
Minyak goreng kemasan sederhana naik sebesar 0,33 persen atau Rp60, sehingga dijual seharga Rp18.210 per kilogram.
Sedangkan minyak goreng curah naik sebesar 0,86 persen atau Rp140, menjadikannya dijual seharga Rp16.480 per kilogram.
Harga tepung terigu, yang menjadi bahan utama dalam pembuatan roti dan kue, juga mengalami kenaikan.
Tepung terigu curah naik sebesar 0,59 persen atau Rp60, menjadi Rp10.250 per kilogram, sedangkan tepung terigu non-curah naik sebesar 2,75 persen atau Rp360, sehingga harganya mencapai Rp13.470 per kilogram.
Di sektor perikanan, harga ikan kembung tercatat mengalami kenaikan sebesar 0,93 persen atau Rp350, menjadikannya dijual seharga Rp37.810 per kilogram.