KPU Sumsel Tetapkan DPT 6.382.739 Pemilih : Berikut 5 Kabupaten Suara Terbanyak !
Kantor KPU Sumatera Selatan--Foto: Popa Delta
PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 sebanyak 6.382.739 orang.
Keputusan ini diambil setelah melalui proses panjang pemutakhiran data pemilih, dengan melibatkan berbagai tahapan dan pihak terkait.
Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, mengungkapkan bahwa penetapan DPT tersebut mencakup pemilih yang tersebar di 13.206 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 17 kabupaten/kota di Sumsel.
BACA JUGA:Sah ! DPT Pilkada Prabumulih 2024 Sebnyak 144.157 Pemilih
BACA JUGA:KPU OKU Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 269.853 Orang
"Jumlah DPT yang kami tetapkan adalah 6.382.739 pemilih, terdiri dari 3.219.840 pemilih laki-laki dan 3.162.899 pemilih perempuan, yang tersebar di 241 kecamatan dan 3.249 desa/kelurahan," jelas Andika dalam konferensi pers di Palembang, Senin (23/9).
DPT yang ditetapkan untuk Pilkada 2024 mengalami peningkatan signifikan dibandingkan data sebelumnya.
Berdasarkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4), terdapat penambahan 62.215 pemilih.
BACA JUGA:Tetapkan 460.845 DPT Kabupaten Muara Enim
BACA JUGA:DPT Pilkada 2024 Tingkat Kabupaten OKI Mencapai 577 Ribu, KPU : Mengalami Kenaikan!
Sementara itu, dibandingkan dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS), jumlah pemilih bertambah sebanyak 3.245 orang.
Penambahan ini terjadi setelah dilakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang menyeluruh oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada periode 24 Juni hingga 24 Juli 2024.
Selain itu, KPU Sumsel juga menambah 21 TPS baru yang terdiri dari 19 TPS reguler dan tiga TPS di lokasi khusus.
BACA JUGA:KPU Sumsel Sebut DPS Pilkada 2024 Capai 6,37 Juta Pemilih : Naik 53 Ribu dari DPT Pemilu 2024 !