KPU OKI Minta Masyarakat Memilih Secara Objektif : Jangan Salah Pilih Karena Janji Manis!
KPU OKI Minta Masyarakat Memilih Secara Objektif pada Pilkada 2024 mentang.-Foto: Diansyah-
OKI,KORANPALPOS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Komering Ilir (OKI) meminta masyarakat untuk memilih pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada OKI 2024 secara objektif.
Hal itu disampaikan Ketua KPU OKI, Muhammad Irsan dalam konferensi pers usai pengundian nomor urut Pasangan JADI dan MURI di halaman kantor KPU setempat, Senin, 23 September 2024.
"Selain itu, kita harapkan masyarakat agar memilih sesuai hati nurani. Dilihat, dibaca, nanya-nanya ke teman-teman, jangan sampai kita salah pilih oleh karena janji manis," ungkapnya.
Kemudian diharapkannya lagi, masyarakat dalam memilih nanti benar-benar menjadi pemilih yang cerdas. Jangan menyampaikan pengaruh, apa lagi politik uang.
BACA JUGA:Lawan Kotak Kosong, Panca- Ardani Tegaskan Bukan Grand Design
BACA JUGA:Pengundian Nomor Urut Cakada OKI 2024 : Pasangan JADI Nomor 1, MURI Nomor 2!
Dalam kesempatan itu juga, M Irsan menyampaikan, setelah tahap pengundian nomor urut. Pada, Selasa, 24 September 2024 akan digelar Deklarasi Damai di GOR Perahu Biduk Kajang.
"Selanjutnya, pada tanggal 25 September dimulai masa kampanye sampai 23 November 2024 mendatang. Lalu, untuk sistem kampanye akan ada aturan, termasuk kampanye akbar," ujarnya.
Dirinya juga mempersilahkan, pasangan calon kalau mau menggelar kampanye ke masyarakat atau door to door, selagi mengikuti aturan yang ada.
"Mengenai zona kampanye belum, kita lagi susun dan menunggu juknis RI. Jangan sampai kita yang atur, tiba-tiba ada juknis yang berbeda, maka akan jadi bertabrakan. Jadi, Insya Allah tanggal 24 sudah bisa kita dapatkan," tuturnya.
BACA JUGA:Ketua Tim Pemenangan HBA-Henny Tegaskan Tidak Ada Pengerahan Massa Pasca Putusan KPU
BACA JUGA:Bangka Belitung Menjadi Provinsi Terbanyak di Indonesia dengan Paslon Melawan Kotak Kosong !
Masih katanya, terkait debat akan dilaksanakan dalam dua sesi, tetapi akan mereka usahakan tiga sesi. "Artinya, nanti ada pasangan calon, calon bupati dan wakil bupati," tutupnya.***