Kapolri Tunjuk 8 Pamen Jadi Direktur Reserse Siber : Berikut Daftar Lengkapnya !

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo-FOTO : ANTARA-

BACA JUGA:Diduga Langgar Kode Etik : Kapolres dan Penyidik Polres OKU Timur Dilaporkan ke Propam Polda Sumsel

1. AKBP Doni Satria Sembiring sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagopsnal Dittipidsiber Bareskrim Polri, kini diangkat menjadi Dirressiber Polda Sumatera Utara (Sumut).

2. Kombes Setyo K Heriyanto, mantan Dirreskrimsus Polda Kalimantan Tengah, ditunjuk menjadi Dirressiber Polda Metro Jaya.

3. AKBP Resza Ramadiansyah yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagrenmin Dittipidsiber Bareskrim Polri, kini diangkat sebagai Dirressiber Polda Jawa Barat (Jabar).

BACA JUGA:170 Personel BKO Operasi Mitigasi Karhutla, Kapolda Sumsel : Segera Padamkan Api Sebelum Membesar.

BACA JUGA:Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 37.804 Benih Lobster ke Vietnam

4. Kombes Himawan Sutanto Saragoh, mantan Dirpolairud Polda Bangka Belitung, kini menjabat sebagai Dirressiber Polda Jawa Tengah (Jateng).

5. Kombes R. Bagoes Wibisono Handoyo, sebelumnya Pengawas Penyidikan Madya Tingkat III Bareskrim Polri, kini diangkat menjadi Dirressiber Polda Jawa Timur (Jatim).

6. AKBP Ranefli Dian Candra yang sebelumnya menjabat sebagai Wadireskrimsus Polda Bali, kini diangkat menjadi Dirressiber Polda Bali.

7. AKBP Taufik Sugih Adhadi, mantan Kasubbagprogar Bagren Rorenmin Bareskrim Polri, kini menjabat sebagai Dirressiber Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).

8. AKBP Syansyrujak, yang sebelumnya menjabat sebagai Wadirreskrimum Polda Papua, kini diangkat menjadi Dirressiber Polda Papua.

Pembentukan Direktorat Reserse Siber di delapan Polda merupakan salah satu jawaban dari Polri atas peningkatan kasus kejahatan siber di Indonesia.

Beberapa tahun terakhir, kasus-kasus seperti penipuan online, peretasan, penyebaran hoaks, hingga kejahatan siber yang lebih kompleks seperti pencurian identitas dan serangan siber terhadap infrastruktur kritis, terus meningkat.

Dengan adanya Ditressiber di Polda-polda ini, diharapkan Polri dapat lebih responsif dan efektif dalam menangani laporan serta menindak para pelaku kejahatan siber.

Pada akhir tahun 2023, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberikan izin kepada Polri untuk membentuk Ditressiber di tingkat Polda.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan