KPU Sumsel : Pengundian Nomor Urut Digelar Sehari Setelah Penetapan Pasangan Calon Pilkada 2024 !

Kantor Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan-Foto : Dokumen Palpos-

PALEMBANG, KORANPALPOS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan telah mengumumkan jadwal resmi pengundian nomor urut peserta Pilkada Serentak 2024.

Pengundian ini dijadwalkan akan berlangsung pada 23 September 2024, sehari setelah penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan.

Pengundian nomor urut merupakan tahap penting dalam tahapan pelaksanaan Pilkada yang akan menentukan urutan resmi pasangan calon dalam surat suara.

BACA JUGA:Sumatera Selatan Urutan 4 Provinsi Rawan Pilkada 2024

BACA JUGA:Sah ! DPT Pilkada Prabumulih 2024 Sebnyak 144.157 Pemilih

Komisioner KPU Sumsel Divisi Teknis Penyelenggara, Handoko, menyampaikan dalam konferensi pers pada Jumat (21/9) bahwa penetapan pasangan calon akan dilakukan terlebih dahulu pada 22 September 2024 melalui rapat pleno tertutup yang hanya dihadiri oleh pihak-pihak terkait.

“Kami akan melaksanakan rapat pleno tertutup untuk menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel. Setelah itu, keesokan harinya, pengundian nomor urut pasangan calon akan dilaksanakan,” kata Handoko.

Menanggapi potensi risiko yang mungkin terjadi selama tahapan Pilkada, Handoko juga menegaskan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan aparat keamanan untuk memberikan pengamanan ekstra dalam kegiatan pengundian nomor urut.

BACA JUGA:KPU OKU Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 269.853 Orang

BACA JUGA:Debat Publik Tetap Digelar di Pilkada Ogan Ilir 2024 : Meski Hanya 1 Pasangan Calon !

“Kami akan menerapkan skema pengamanan yang sama dengan yang digunakan saat pendaftaran pasangan calon beberapa pekan lalu. Aparat TNI dan Polri akan dikerahkan untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan. Dengan demikian, seluruh rangkaian kegiatan diharapkan dapat berjalan dengan aman dan lancar,” jelas Handoko.

Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa pengamanan yang ketat terbukti efektif dalam menjaga kelancaran proses pendaftaran pasangan calon.

Oleh karena itu, KPU Sumsel ingin memastikan bahwa setiap tahapan Pilkada, termasuk pengundian nomor urut, dapat berjalan dengan tertib dan aman, terutama di tengah meningkatnya suhu politik menjelang Pilkada 2024.

BACA JUGA:Pengumuman ! KPU Sumsel Butuhkan 92.295 Petugas KPPS untuk Pilkada 2024

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan