KPU OKU Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 269.853 Orang

KPU OKU menggelar pleno rekapitulasi dan penetapan DPT Pilkada 2024.--Foto: Eko Marleno

BATURAJA, KORANPALPOS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, secara resmi telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada serentak 2024. Jumlah total pemilih yang terdaftar mencapai 269.853 orang, dengan perincian 137.341 pemilih laki-laki dan 132.512 pemilih perempuan. Langkah ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan penting menuju pemilihan kepala daerah yang akan berlangsung di Kabupaten OKU.

Ketua KPU OKU, Rahmad Hidayat, mengungkapkan bahwa proses penetapan DPT ini adalah hasil dari pemutakhiran data pemilih yang telah dilakukan secara menyeluruh di seluruh kecamatan dan desa di Kabupaten OKU. Pemutakhiran data ini bertujuan untuk memastikan daftar pemilih yang akurat dan valid, sehingga hak pilih warga bisa terjamin pada Pilkada 2024.

"Proses pemutakhiran data sangat penting untuk menghindari terjadinya pemilih ganda atau pemilih yang telah meninggal dunia tetapi masih tercatat dalam daftar pemilih," kata Rahmad Hidayat dalam keterangannya di Baturaja, Jumat (20/9). Ia menambahkan bahwa pemutakhiran ini melibatkan verifikasi langsung ke lapangan untuk memastikan seluruh data yang ada benar-benar valid.

Sebanyak 269.853 orang yang masuk dalam DPT akan memberikan suaranya di 565 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 13 kecamatan di wilayah Kabupaten OKU. Masing-masing TPS diharapkan dapat melayani para pemilih dengan baik, sehingga seluruh proses pemungutan suara dapat berjalan lancar.

BACA JUGA:KPU Koordinasi dengan Kepolisian Jelang Penetapan Pasangan Calon

BACA JUGA:Cak Imin Ajak Caleg Terpilih PKB untuk Jadi Solusi Bangsa

Rahmad Hidayat menjelaskan bahwa seluruh masyarakat yang terdaftar dalam DPT memiliki hak suara untuk memilih calon pemimpin daerah yang akan bertarung dalam Pilkada. “Kami sudah memastikan bahwa setiap pemilih yang memenuhi syarat sudah tercatat dalam DPT, sehingga hak suara mereka terlindungi,” tegasnya.

Selain itu, KPU juga membuka kesempatan bagi warga yang belum terdaftar untuk melakukan pengecekan dan melaporkan diri, jika merasa memenuhi syarat tetapi belum masuk dalam DPT. "Masyarakat masih bisa mengajukan keberatan jika mereka belum terdaftar, dengan membawa bukti kelayakan sebagai pemilih," tambahnya.

Di sisi lain, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten OKU juga berperan aktif dalam mengawasi setiap tahapan pemilu, termasuk dalam proses pemutakhiran data dan penetapan DPT. Ketua Bawaslu OKU, Yudi Risandi, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan ketat untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam proses ini.

“Kami terus memantau seluruh tahapan pemilu, mulai dari verifikasi data pemilih hingga rekapitulasi. Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai aturan dan tidak ada manipulasi data yang dapat merugikan pemilih atau kandidat,” ujar Yudi Risandi.

BACA JUGA:Injik Anjam Al-Shinta Saling Melepas Ghindu Bersama Masyarakat Cahaya Alam

BACA JUGA:Tanggapi Isu Dua Periode : Kuasa Hukum HBA-Henny Sampaikan Surat Resmi ke KPU Empat Lawang !

Proses pemutakhiran data pemilih sering kali menghadapi sejumlah tantangan, terutama dalam mengatasi pemilih ganda dan pemilih yang telah meninggal dunia. Di Kabupaten OKU, tim pemutakhiran data pemilih bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah desa, untuk memastikan data yang diperoleh adalah data terbaru.

Rahmad Hidayat menjelaskan, "Kami menghadapi tantangan terutama dalam memastikan bahwa semua warga yang berhak memilih sudah terdaftar dan tidak ada yang terlewatkan. Selain itu, beberapa warga yang pindah domisili juga perlu diverifikasi agar terdaftar di TPS yang sesuai."

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan