Komplotan Spesialias Pencuri Rokok di Toko Swalayan Tertangkap : Sudah Beraksi 9 Kali, Begini Modusnya !

Konfrensi pers penangkapan pelaku dan penadah pencurian rokok oleh Polda Sumsel di Palembang, Rabu (18/9/2024)-Foto : Dokumen Palpos-

Ia menyarankan agar pemilik toko swalayan memasang kamera pengintai atau CCTV, baik di dalam maupun di luar toko, guna memudahkan aparat kepolisian dalam mengungkap pelaku jika terjadi kejahatan serupa.

"Pemasangan kamera pengintai sangat membantu kami dalam mengidentifikasi dan menangkap pelaku kejahatan seperti ini. Kami berharap para pemilik usaha dapat lebih proaktif dalam melindungi tempat usaha mereka dengan memasang perangkat keamanan tambahan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Kombes Pol Anwar juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar toko-toko atau tempat usaha lainnya.

"Partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu kami menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini. Jangan ragu untuk melapor jika ada hal-hal mencurigakan," tutupnya.

Kasus pencurian rokok ini bukanlah yang pertama kali terjadi di Kota Palembang.

Seiring dengan bertambahnya jumlah toko swalayan yang beroperasi di kota ini, kejahatan pencurian dengan sasaran toko-toko tersebut juga ikut meningkat.

Polda Sumsel telah mencatat beberapa kasus serupa yang melibatkan pelaku pembobolan toko swalayan dengan modus operandi yang hampir sama.

Untuk itu, pihak kepolisian kini sedang meningkatkan patroli di kawasan-kawasan yang rawan terjadi pencurian, terutama di area pertokoan dan swalayan.

Selain itu, polisi juga berkoordinasi dengan pihak manajemen toko swalayan untuk melakukan audit sistem keamanan di toko-toko mereka, termasuk pemasangan alarm keamanan dan pengawasan 24 jam.

Beberapa toko swalayan di Kota Palembang telah mengambil langkah-langkah pencegahan dengan memperketat pengawasan terhadap keamanan toko mereka.

Salah satunya dengan menambah jumlah kamera CCTV di titik-titik rawan seperti gudang penyimpanan barang dan atap bangunan yang sering kali menjadi akses utama pelaku kejahatan.

Dengan adanya peningkatan keamanan ini, diharapkan kasus pencurian serupa dapat diminimalisir di masa mendatang.

Dengan tertangkapnya pelaku DK dan penadah S, Polda Sumsel berharap bahwa kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat luas, khususnya bagi para pelaku usaha toko swalayan, untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap ancaman kejahatan pencurian.

Penindakan tegas terhadap pelaku diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku lainnya yang memiliki niat untuk melakukan tindakan kriminal serupa.

Di sisi lain, Polda Sumsel juga terus berkomitmen untuk melakukan upaya pencegahan kejahatan di wilayah hukum mereka dengan melibatkan masyarakat dalam program-program kemitraan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan