Pengumuman ! KPU Sumsel Butuhkan 92.295 Petugas KPPS untuk Pilkada 2024

elompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 26 Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang, Sumatera Selatan menggunakan pakaian adat di tempat pemungutan suara (TPS) pada hari pemungutan suara Pemilu 2024-FOTO : ANTARA-

Meskipun terjadi penurunan honorarium, Parsadaan menegaskan bahwa tugas yang diemban oleh petugas KPPS tetap sangat penting dalam menjaga kualitas dan transparansi pelaksanaan Pilkada.

Peran KPPS dalam memastikan proses pemungutan suara berjalan dengan lancar, adil, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku adalah salah satu faktor kunci dalam kesuksesan Pilkada serentak.

KPU Sumsel bersama dengan KPU daerah di seluruh Indonesia kini tengah mempersiapkan berbagai aspek teknis dan operasional untuk Pilkada Serentak 2024.

Selain rekrutmen petugas KPPS, beberapa isu lain seperti pengadaan logistik pemilu, sosialisasi kepada masyarakat, serta pengaturan teknis pelaksanaan di lapangan juga menjadi fokus utama KPU.

Menurut Rudianto, KPU Sumsel terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, pihak keamanan, dan instansi terkait lainnya untuk memastikan bahwa semua persiapan berjalan sesuai dengan rencana.

KPU juga berkomitmen untuk menjaga netralitas dan profesionalisme dalam setiap tahap Pilkada, sehingga dapat menciptakan iklim demokrasi yang kondusif di Sumatera Selatan.

“Seluruh persiapan teknis dan operasional terus kami matangkan. Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Sumatera Selatan berjalan dengan lancar, aman, dan adil bagi semua pihak,” tutup Rudianto.

Dengan segala persiapan yang telah dilakukan, KPU Sumsel optimis bahwa Pilkada Serentak 2024 akan berlangsung sukses dan menghasilkan pemimpin daerah yang kredibel serta mampu membawa kemajuan bagi masyarakat.

Proses rekrutmen dan pelatihan KPPS diharapkan selesai tepat waktu, sehingga pelaksanaan pemilihan dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan