Elemen Masyarakat Banyuasin Gelar Aksi Damai : Massa Tak Dibayar, Dukung Kebijakan Pj Bupati Banyuasin

Elemen masyarakat Banyuasin menggelar aksi damai mendukung kebijakan Pj. Bupati Banyuasin--

PANGKALAN BALAI - Mantan Wakil Bupati Banyuasin H. Slamet Somosentono SH menegaskan, masa yang hadir dalam aksi solidaritas ini adalah murni masyarakat Banyuasin, bukan masa bayaran. 

Menurut pria yang akrab disapa pakde Slamet ini menyebutkan, jika masyarakat sepenuhnya mendukung Pj Bupati Banyuasin H Hani Syopiar Rustam SH untuk melanjutkan kepemimpinan. 

Masyarakat Banyuasin Bersatu bersolidaritas mendukung penuh kinerja Pj Bupati Banyuasin H Hani Syopiar Rustam SH. 

BACA JUGA:Muaraenim-Banyuasin Kembangkan Komoditas Padi dan Cabai

Kebijakan Kemendagri menunjuk Hani Syopiar Rustam untuk memimpin Banyuasin adalah kebijakan yang sangat tepat untuk memimpin Banyuasin saat ini hingga pilkada 2024.

Sejak awal masyarakat Banyuasin menyambut baik kedatangan Pj ke Bumi Sedulang Setudung dengan harapan dapat membawa Banyuasin lebih baik. 

Ternyata benar dalam 3 bulan memimpi, Pj Bupati Banyuasin sudah banyak trobosan dan kebijakan yang menyentuh langsung masyarakat dan pegawai dilingkungan Pemkab Banyuasin. 

BACA JUGA:Staf Ahli Wako Prabumulih Ingatkan Pedagang Jangan Curang

"Hei para ASN benar tidak. Bahkan honorer juga nasibnya diperhatikan untuk diangkat jadi ASN PPPK,  operasi pasar murah yang dilakukan setiap 2 kali seminggu sangat menyentuh masyarakat," katanya. 

Dari pantauan ribuan masyarakat yang mengatasnamakan masyarakat Banyuasin bersatu, beramai-ramai memadati halaman Kantor Bupati Banyuasin, Selasa 12 Desember 2023.

Kedatangan masyarakat ini sebagai bentuk solidaritas dan dukungan kepada Pj Bupati Banyuasin H Hani Syopiar Rustam untuk memimpin Banyuasin.

Aksi damai ini juga langsung dikomandoi tokoh masyarakat yang juga mantan wakil Bupati Banyuasin H Slamet Somosentono SH. 

Turut hadir juga tokoh pemuda Herman Ong, Cak Pauzi dan para ketua Ormas di Banyuasin. 

"Selama tiga bulan memimpin banyak perubahan yang dilakukan. Diantaranya TPP ASN dibayar 13 bulan,"  ujar Pakde. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan