Didesak Mundur dari Jabatannya, Begini Tanggapan Kades Pedamaran VI OKI!

Tanggapan Kades Pedamaran VI OKI terkait desakan massa yang memintanya mengundurkan diri.-Foto : Diansyah-

5. Mendesak kades Pedamaran VI segera merealisasikan Dana BumDes tahap 1 tahun 2024 senilai Rp300 juta.

6. Mendesak Pemerintah Kecamatan Pedamaran mengeluarkan surat rekomendasi pemecatan kades Pedamaran VI. Surat itu akan masyarakat teruskan kepada Dinas PMD OKI. 

BACA JUGA:Tekan Laju Inflasi : Pj Bupati Banyuasin Yakin Keseriusan TPID !

BACA JUGA:BPBD OKU Selatan Padamkan Karhutla di Bumi Agung

Massa menggelar aksi damai, karena menilai banyaknya permasalahan yang ada di desa tersebut semenjak dipimpin Makmun Murod.

Saat dikonfirmasi, Makmun Murod menjelaskan, untuk bibit cabai tersebut sudah ada dan tinggal dibagikan. Justru, juga ada yang telah dibawa ke dekat kantor desa.

"Cuma kesulitan kami ialah Pedamaran ini luas. Kalau bibit cabe dikumpulkan,  mungkin tidak muat di lapangan bola tersebut," ungkapnya, Selasa, 10 September 2024.

Menurutnya, saat ini mereka sedang mencari tehnik supaya jangan sampai bekerja dua kali. Dia juga sudah menghubungi tim verifikasi pihak Kecamatan Pedamaran terkait bagaimana verifikasinya.

BACA JUGA:BNN Muara Enim Gelar Dialog Interaktif Remaja Anti Narkoba

BACA JUGA:Kejari Muba Siap Lakukan Pencegahan KKN dan Pengawasan Multimedia di Pembangunan Muba

"Mereka bilang, terserah mau dikumpul per RT atau sekaligus, yang jelas jangan sampai tidak ada dokumen. Kemudian, untuk bedah rumah kemarin itu sudah dikerjakan," ujarnya.

Namun kesulitannya tambah dia, rumah yang mau dikerjakan rata-rata rumah lama semua atau rumah waris. Sedangkan mereka harus tetap mau ada SPJ-nya nanti.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pendamping desa. Katanya, kalau ada kesulitan harus ada keterangan. Cuman, bukan juga satu orang yang bertandatangan, mungkin oleh beberapa orang yang bersangkutan," tuturnya.

Dikatakannya lagi, terkait BumDes saat ini lagi proses, mereka membuat tenda dan panggung, karena selalu kesulitan jika ada acara desa. Dimana hal itu akan menjadi aset desa sebagai pemasukan PADes (Pendapatan Asli Desa).

BACA JUGA:Ini Penyebab Ibu Hamil di Musi Rawas Diserang Gerombolan Gajah Liar

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan