Bawaslu Sumsel Perketat Pengawasan Pilkada di Wilayah Kotak Kosong

Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan Kurniawan. -Foto : Istimewa-

PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan memperketat pengawasan pada Pilkada Serentak 2024 di wilayah kotak kosong.

Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan di Palembang, Minggu, mengatakan kemungkinan pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Ogan Ilir (OI) dan Empat Lawang itu melawan kotak kosong.

"Kemungkinan kotak kosong di dua kabupaten. Undang-Undang mengatur pelaksanaan kotak kosong tetap dilaksanakan meski minim pendaftar," katanya.

Ia menjelaskan walaupun terdapat satu pasangan yang mendaftar, wilayah kotak kosong tetap berpotensi adanya konflik seperti wilayah lain di Sumsel.

BACA JUGA:Dukungan Penuh Partai Golkar untuk Kemenangan Pasangan Matahati di Pilkada Sumsel 2024

BACA JUGA:Pengamat : Paslon Elektabilitas Tinggi Perpotensi Kalah

Akan tetapi, pihaknya tetap akan melakukan pengawasan seluruh tahapan mulai dari kampanye hingga pemilihan dilakukan.

"Pengawasan di wilayah kotak kosong akan dilakukan lebih ketat, sebab berpotensi kecurangan saat pemilihan," jelasnya.

Mekanisme pemilihan di wilayah kotak kosong tak berbeda dengan Pemilu 2024. Surat suara yang diberikan akan menampilkan dua gambar paslon, satu sisi untuk foto calon dan sisi lain bergambar kosong.

"Seluruh tahapannya sama di wilayah kotak kosong. Potensi pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) justru lebih kuat karena mereka harus menang 50+1 persen suara," ujarnya.

BACA JUGA:Putusan MK Dinilai Dukung Penguatan Kaderisasi Parpo

BACA JUGA:Sahroni Ditunjuk Ketua Tim Pemenangan RK-Suswono

Selain itu, Bawaslu Sumsel saat ini sedang melakukan pemetaan mengenai tingkat kerawanan pemilu yang ada di Sumsel.

Nantinya para paslon dan parpol akan diberikan pengarahan mengenai aturan kampanye mulai dari metode hingga cara kampanye yang diperbolehkan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan