Bawaslu Sumsel Perketat Pengawasan Pilkada di Wilayah Kotak Kosong

Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan Kurniawan. -Foto : Istimewa-

"Diharapkan dengan kita menyampaikan arahan yang boleh dan tidak dilakukan, juga materi kampanye kita dapat melakukan pengawasan dan pencegahan," ujarnya.

Pihaknya juga meminta masyarakat terlibat aktif dalam proses pengawasan Pilkada 2034.

BACA JUGA:PKS Siap Menangkan HDCU dan Al-Shinta : Komitmen Penuh untuk Kemenangan di Sumsel dan Muara Enim !

BACA JUGA:BKN : Perpanjangan Masa Pendaftaran CPNS Tidak Berdampak pada Tahapan Seleksi Lain

Sebab, dinamika politik akan terus berkembang hingga saat massa kampanye berlangsung, kata Kurniawan.

Sementara itu, Anggota KPU Sumsel Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Handoko memastikan terdapat dua wilayah di Sumsel yang akan menghadapi kotak kosong.

Hingga batas perpanjangan waktu pendaftaran, Rabu (4/9/2024) pukul 23.59 WIB, tidak ada lagi paslon yang mendaftar di Ogan Ilir dan Empat Lawang.

Ia menjelaskan saat masa perpanjangan pendaftaran sempat ada calon yang mendaftar ke KPU Empat Lawang atas nama Budi Antoni Aljufri- Henny Verawati.

BACA JUGA:41 Daerah Dipastikan Melawan Kotak Kosong : Berikut Daftar Lengkapnya !

BACA JUGA:BKN : Perpanjangan Masa Pendaftaran CPNS Tidak Berdampak pada Tahapan Seleksi Lain

Namun, berkas pasangan tersebut pencalonan tersebut dikembalikan KPU lantaran belum lengkap.

Sehingga untuk di Empat Lawang, hanya ada satu pendaftar yakni petahana, Joncik Muhammad-A Rifaim. Sedangkan, untuk Ogan Ilir juga petahana, Panca Wijaya Akbar dan Ardani.

"Hingga saat ini pasangan Budi Antoni-Henny Verawati tidak melengkapi berkas tersebut. Jadi, KPU Empat Lawang hanya menerima berkas pasangan Joncik Muhammad-Arifai," jelasnya. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan