Update ! Harga Emas Antam 7 September 2024 : Turun Rp9.000, Kini Menjadi Rp1,405 Juta per Gram
Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) stagnan, Minggu 6 Oktober 2024-Foto : Dokumen Palpos-
Ini merupakan strategi umum dalam pembelian emas, di mana investor sering kali memilih untuk membeli emas dalam pecahan besar untuk mendapatkan harga yang lebih ekonomis.
Tidak hanya pada penjualan, pembelian emas batangan juga dikenakan pajak sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Setiap pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP, dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Bukti potong PPh 22 akan disertakan dalam setiap transaksi pembelian emas batangan.
Kebijakan pajak ini dibuat untuk memantau dan mengatur transaksi logam mulia yang dianggap sebagai instrumen investasi.
Pajak pembelian emas ini merupakan salah satu cara pemerintah untuk memastikan bahwa transaksi emas yang bernilai tinggi tidak digunakan untuk tujuan yang tidak legal, seperti pencucian uang atau penghindaran pajak.
Bagi para pembeli emas, potongan pajak ini sudah menjadi bagian dari biaya yang harus dipertimbangkan ketika membeli emas sebagai investasi jangka panjang.
Emas telah lama dianggap sebagai salah satu instrumen investasi yang paling aman, terutama di tengah kondisi pasar yang tidak menentu.
Keuntungan utama dari investasi emas adalah kemampuannya untuk mempertahankan nilai, bahkan di tengah inflasi atau krisis ekonomi.
Ketika aset-aset lain seperti saham atau properti mungkin mengalami fluktuasi harga yang tajam, harga emas cenderung lebih stabil.
Bagi banyak orang, emas adalah bentuk lindung nilai (hedging) terhadap inflasi. Ketika nilai mata uang menurun, harga emas biasanya cenderung naik.
Ini membuat emas menjadi pilihan investasi yang menarik bagi mereka yang ingin melindungi kekayaan mereka dari devaluasi mata uang atau ketidakpastian ekonomi global.
Selain itu, emas juga mudah dicairkan atau dijual kembali, baik dalam bentuk perhiasan maupun batangan.
Hal ini menjadikan emas sebagai salah satu aset yang sangat likuid, yang dapat dengan cepat diuangkan ketika diperlukan.
Harga emas, baik di pasar domestik maupun internasional, dipengaruhi oleh berbagai faktor. Salah satunya adalah kondisi ekonomi global.