Hanya 1 Pasangan Bakal Calon Daftar Pilkada Empat Lawang 2024 : Joncik - Arifai Melenggang Sendirian !

Pendaftaran Pilkada Empat Lawang 2024 hanya ada satu pasangan calon, KPU Empat Lawang menerima pendaftaran Joncik Muhammad-Arifai sebagai calon bupati, Proses pendaftaran Budi Antoni-Henny Verawati ditolak oleh KPU Empat Lawang, Dukungan PKB -Foto : Dokumen Palpos-

BACA JUGA:4 Caleg DPRD Sumsel Terpilih 2024-2029 Mengundurkan Diri : Ada Apa ?

"Walaupun pasangan Budi Antoni-Henny Verawati mendaftar kembali pada periode perpanjangan, berkas mereka dikembalikan. Ini disebabkan partai pengusung mereka, yaitu PKB, sudah memberikan dukungan kepada pasangan Joncik Muhammad-Arifai,'' katanya.

Sesuai dengan keputusan KPU Nomor 1229 Tahun 2024 tentang pedoman teknis pendaftaran, partai pengusung harus menyatakan dukungan secara resmi kepada pasangan calon yang didaftarkan. 

Menurut ketentuan KPU, jika partai politik yang mengusung calon telah memberikan dukungan kepada calon tertentu, maka mereka tidak dapat memberikan dukungan yang sama kepada calon lainnya.

BACA JUGA:Tim Pemenangan Hapal Melebur dengan HDCU di Pilkada Sumsel 2024: Sepakat untuk Bersinergi !

BACA JUGA:Belum Ada yang Mendaftar : Berikut Daftar Lengkap 43 Daerah dengan Calon Tunggal Pilkada Serentak 2024 !

Hal ini untuk memastikan bahwa dukungan partai politik bersifat eksklusif dan tidak terjadi konflik kepentingan dalam proses pemilihan.

Budi Antoni-Henny Verawati diharuskan untuk menyelesaikan administrasi terkait dengan surat kesepakatan dari PKB yang menyatakan bahwa partai tersebut keluar dari koalisi awal yang telah dibentuk.

Tanpa adanya surat kesepakatan resmi tersebut, pendaftaran mereka tidak dapat diproses lebih lanjut.

Handoko juga menambahkan bahwa KPU Empat Lawang akan melakukan verifikasi terhadap berkas pendaftaran pasangan Joncik Muhammad-Arifai untuk memastikan bahwa semua dokumen yang diperlukan telah lengkap dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Saat ini, kami akan fokus pada verifikasi berkas pasangan Joncik Muhammad-Arifai. Kami akan memastikan bahwa semua persyaratan administratif dan dokumen yang dibutuhkan telah dipenuhi," tambahnya.

Dalam Pilkada 2024 ini, jika hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar dan memenuhi syarat, maka pasangan tersebut akan otomatis terpilih sebagai calon bupati dan wakil bupati.

Meskipun demikian, proses pemilihan tetap harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memastikan bahwa semua prosedur diikuti dengan benar.

KPU Empat Lawang berharap bahwa proses pendaftaran ini berjalan dengan lancar dan transparan, serta dapat menghasilkan pemilihan yang adil dan demokratis.

Pihak KPU juga mengingatkan bahwa semua calon dan partai politik harus mematuhi ketentuan dan pedoman yang telah ditetapkan untuk memastikan integritas dan kredibilitas proses pemilihan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan