Berlaku 1 Oktober 2024 : Mobil Mesin di Atas 1.400 CC Tak Boleh Gunakan Pertalite !

Aktivitas lalulintas di perkotaan dan pelayanan di salah satu SPBU-Foto : ANTARA -

PALEMBANG, KORANPALPOS.COM – Kebijakan pemerintah yang akan membatasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) pertalite bagi kendaraan telah ditetapkan pada 1 Oktober 2024.

Seiring dengan kebijakan tersebut, pemerintah melalui Pertamina juga telah menetapkan kriteria kendaraan yang akan berdampak dari aturan pembatasan pembelian pertalite tersebut.

Pembatasan penggunaan BBM subsidi ini bertujuan untuk memastikan penyaluran subsidi lebih tepat sasaran dan efisien.

Mobil bensin dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc dan mobil diesel di atas 2.000 cc tidak lagi diperbolehkan menggunakan Pertalite atau solar subsidi.

BACA JUGA:Pj Gubernur Ingatkan Bahaya Judi Online di Kalangan Pelajar !

BACA JUGA:Pj. Gubernur Sumsel Ikuti Rakornas Percepatan Penurunan Stunting

Sedangkan untuk sepeda motor yang boleh tetap "meminum" pertalite adalah sepeda dibawah 250 cc

Adapun sejumlah mobil dari berbagai merek yang berpotensi terdampak oleh aturan pembatasan penggunaan Pertalite berdasarkan kapasitas mesin yakni ; mobil merek Honda seperti Honda City dengan  1.497 cc, Honda Civic dengan  1.500 cc, Honda HR-V 1.497 cc, Honda City Hatchback dengan 1.500 cc, Honda Mobilio 1.497 cc.

Selanjutnya Honda WR-V: 1.500 cc, Honda BR-V dengan 1.500 cc, Honda Accord dengan 2.000 cc.

Kemudian mobil merek Toyota masing-masing Toyota Vios dengan 1.500 cc, Toyota Altis  1.800 cc, Toyota Camry 2.500 cc, Toyota Avanza 1.5 dan 1.497 cc, Toyota Veloz dengan 1.497 cc,  Toyota Rush dengan1.496 cc, Toyota Yaris: 1.496 cc.

BACA JUGA:KABAR DUKA : Ekonom Faisal Basri Meninggal Dunia !

BACA JUGA:Pj. Wali Kota Tinjau Korban Kebakaran di 10 Ilir : Salurkan Bantuan !

Lalu Toyota Yaris Cross dengan 1.496 cc, Toyota Kijang Innova Zenix dengan  1.987 cc, Toyota Kijang Innova Reborn bensin dengan 1.998 cc, Toyota Voxy dengan  2.000 cc

dan Toyota Alphard dengan 2.500 cc.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan