Final ! KPU Sumsel Catat 47 Pasang Pendaftar Pilkada Serentak 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan (Sumsel) mencatat telah menerima 47 pasang pendaftar Pilkada serentak 2024-Foto : Istimewa-

Kemudian para pendaftar tersebut tengah mengikuti pemeriksaan kesehatan di RSMH Palembang.

Lalu KPU akan mengumumkan kelulusan pendaftaran peserta tersebut pada tanggal 22 September akan menetapkan pasangan calon yang memenuhi syarat.

Dan pada tanggal 23 September KPU Sumsel akan melakukan pengundian nomor urut peserta pemilu Pilkada 2024. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan