Segera Dibentuk Satgas Penanggulangan Judi Online !
Sekda Sumsel Edward Candra memimpin rapat pemberantasan judi online-Foto : Istimewa-
PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Drs H Edward Candra, MH memimpin Rapat Pembahasan Penanggulangan Aktivitas Judi Online di Sumsel yang digelar di Ruang Rapat Setda Kantor Gubernur Sumsel, Senin (26/8/2024).
Dalam arahannya, Sekda mengatakan dalam waktu dekat ini akan dibuat Satgas Penangan Judi Online dan akan dilakukan sosialisasi ke sekolah dimulai dari Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
"Pembentukan satgas sudah kita rencanakan dan akan segera dikeluarkan SK nya, anggotanya nanti dari unsur Pemprov OPD yang berkaitan langsung sedangkan dari Forkopimda nanti terlibat TNI, Polri, Kejaksaan dan Pengadilan Tinggi. Selain itu juga kita lakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah," kata Edward.
Edward mengatakan setelah Surat Keputusan (SK) Satgas Penanganan Judi Online telah diterbitkan rencana tindak lanjut program kerjanya.
BACA JUGA:Beli Pertalite Dibatasi Mulai 1 September 2024 : Warga Terpaksa Alternatif BBM Nonsubsidi !
"Setelah SK terbit nanti kita rencanakan tindak lanjut program kerja jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjangnya, ujarnya.
Terkait sosialisasi di berbagai sekolah, Edward menghimbau OPD terkait yang dalam hal ini Kominfo diminta untuk berkoordinasi dengan Kepala Sekolah dan dan Guru Bimbingan Konseling (BK).
"Kita ingin aksi nyata untuk anak-anak di sekolah dilakukan sosialisasi dari sekolah menengah pertama hingga menengah atas, nanti kominfo koordinasikan ke pihak sekolah dalam hal ini kepala sekolah dan guru BK-nya," imbuhnya.
BACA JUGA:Segera Daftar 1.388 Formasi CPNS Basarnas 2024 : Lulusan SMA hingga S1, Cek Syarat dan Batas Umur !