Proyek Strategis Nasional : Pemerintah Restui Pengembangan Lapangan Migas Rp 280 Triliun !

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), telah memberikan lampu hijau bagi Rencana Pengembangan Lapangan Pertama-Foto : Dokumen Palpos-

JAKARTA, KORANPALPOS.COM - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), telah memberikan lampu hijau bagi Rencana Pengembangan Lapangan Pertama (Plan of Development/POD) untuk Lapangan Geng North di Wilayah Kerja (WK) North Ganal, serta Lapangan Gehem di WK Ganal dan WK Rapak.

Persetujuan ini merupakan bagian dari proyek strategis nasional (PSN) dalam sektor hulu minyak dan gas (migas), yang dikenal sebagai North Hub Development Project di Selat Makassar.

Investasi yang digelontorkan untuk proyek ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 280 triliun, menjadikannya salah satu proyek energi terbesar di Indonesia.

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Dorong Penguatan Badan Usaha Pemerintah

BACA JUGA:Ingatkan ASN Akan Pentingnya Netralitas Jelang Pilkada 2024 !

Persetujuan ini dituangkan dalam Surat Menteri ESDM Nomor T-351/MG.04/MEM.M/2024, yang merespons rekomendasi dari SKK Migas, sebagai badan pelaksana kegiatan hulu migas di Indonesia.

Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Hudi D. Suryodipuro, menjelaskan bahwa persetujuan ini merupakan tonggak penting dalam upaya Indonesia mencapai ketahanan energi, sejalan dengan visi Indonesia Maju 2045.

"POD ini adalah hadiah bagi perayaan HUT ke-79 Republik Indonesia dan menjadi milestone penting bagi industri hulu migas," kata Hudi.

BACA JUGA:PEM Akamigas Tambah 2 Prodi Terakreditasi Unggul: Memperkuat Kualitas Pendidikan untuk SDM Energi dan Mineral

BACA JUGA:Progres Proyek Raksasa Tol Betung-Tempino-Jambi : Memangkas Waktu Tempuh, Mendorong Konektivitas Regional !

Ia menambahkan bahwa persetujuan ini diperoleh dalam waktu singkat, hanya 10 bulan setelah penemuan cadangan besar (giant discovery) Geng North pada Oktober 2023.

Ini menunjukkan komitmen pemerintah dan SKK Migas untuk mempercepat proses birokrasi, sejalan dengan arahan Presiden RI.

Proyek ini diproyeksikan akan menarik investasi besar-besaran, dengan total biaya mencapai US$ 17.490 juta atau sekitar Rp 280 triliun.

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Sinergi Bersama BNN Berantas Peredaran Narkoba

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan