Proyek Strategis Nasional : Pemerintah Restui Pengembangan Lapangan Migas Rp 280 Triliun !

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), telah memberikan lampu hijau bagi Rencana Pengembangan Lapangan Pertama-Foto : Dokumen Palpos-

BACA JUGA:Proyek Raksasa PLTS 300 MW di Sumatera Selatan : Maju Bersama Energi Terbarukan !

Dari jumlah tersebut, US$ 11.847 juta akan digunakan untuk biaya investasi, sementara US$ 5.643 juta dialokasikan untuk biaya operasional.

Termasuk pajak pertambahan nilai (PPN), pajak bumi dan bangunan (PBB), serta biaya abandonment and site restoration (ASR).

Dengan investasi sebesar ini, proyek ini diharapkan memberikan dampak ekonomi yang signifikan, termasuk peningkatan pendapatan negara.

BACA JUGA:Seleksi CPNS dan PPPK Sumatera Selatan 2024 : Jadwal, Formasi, dan Prosedur Pendaftaran !

BACA JUGA:BPOM Buka Lowongan 781 CPNS 2024 Lulusan SMA dan SMK : Cek Persyaratan dan Formasi yang Dibutuhkan!

Hudi menyebutkan bahwa pendapatan kotor yang diperkirakan dari proyek ini bisa mencapai US$ 39.457 juta atau sekitar Rp 631 triliun.

Dari jumlah tersebut, pemerintah diproyeksikan akan mendapatkan bagian sebesar US$ 12.993 juta atau sekitar Rp 208 triliun, setara dengan 31,5 persen dari total pendapatan.

Proyek ini juga diperkirakan akan memberikan dampak luas bagi industri dalam negeri, terutama melalui peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Menurut Hudi, rata-rata TKDN dalam industri hulu migas di Indonesia saat ini mencapai sekitar 58 persen.

"Kami berharap industri dalam negeri dapat mempersiapkan diri dengan meningkatkan kapasitas produksinya agar dapat berpartisipasi optimal dalam proyek ini," kata Hudi.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan dari semua pemangku kepentingan terkait, termasuk dalam proses perizinan, analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), dan pembebasan lahan.

Dukungan penuh diharapkan agar proyek ini dapat berjalan lancar tanpa kendala berarti, sehingga dapat mempercepat produksi migas dan memberikan kontribusi signifikan terhadap ketahanan energi nasional.

Terkait dengan kebutuhan energi domestik, persetujuan POD ini juga telah memperhitungkan manfaatnya bagi pasar domestik.

Harga gas pipa yang akan digunakan dalam proyek ini telah ditetapkan sebesar US$ 6 per MMBTU, dengan harapan dapat mendorong pertumbuhan industri di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan