MK Tegaskan Syarat Usia Calon Kepala Daerah Harus Terpenuhi pada Saat Penetapan Pasangan Calon !

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra membacakan pertimbangan hukum Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Selasa (20/8/2024). -FOTO : ANTARA-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan