100 Pasang Pasutri Ikuti Program Istbat Nikah

Pembukaan program Istbat Nikah oleh Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar--

Menurut Panca, salah satu penyebab rendahnya pernikahan tidak tercatat adalah karena banyak pasangan yang sudah nyaman dan lama menikah, sehingga menikah lagi secara hukum dianggap tidak terlalu penting. 

BACA JUGA:KNPI Tolak Aktivitas Penambangan Batubara

"Meski terlihat sepele, hal ini memiliki dampak penting terkait hak waris, terutama jika ada keinginan untuk menikah lagi atau menikahkan anak," kata dia.

Dalam upaya untuk mendukung pasangan peserta Istbat nikah masal ini, rencanaya pemkab Ogan Ilir akan menggelar acara resepsi pada perayaan ulang tahun Ogan Ilir pada Januari mendatang. 

"Pasangan yang mau mengikuti resepsi akan difasilitasi, dihiasi memakai baju pengantin, ada panggungnya dan lainya," kata Panca.

Salah satu peserta Isbat Nikah, Sudirman (53), bersama istrinya, Yahuna (50), menyatakan pentingnya surat nikah dalam kehidupan sehari-hari. 

Menikah sejak tahun 1990, mereka mengakui bahwa surat nikah sangat diperlukan untuk keperluan anak bekerja, rezeki haji atau umroh. 

"Dengan adanya hisbat nikah ini kami merasa terbantu dan urusan administrasi menjadi lebih mudah," tegas keduanya yang telah dikaruniai dua anak dan satu cucu tersebut. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan