Resmi ! Pemprov Sumatera Selatan Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 19 Agustus 2024

Pj. Gubernnur Sumsel, H . Elen Setiadi resmi meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor, Minggu, 18 Agustus 2024-Foto : Dokumen Palpos-

Pemerintah berharap dengan adanya program ini, masyarakat akan lebih memahami peran penting pajak dalam pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Elen Setiadi menekankan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga pada partisipasi aktif dari masyarakat.

“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya membayar pajak tepat waktu. Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan program-program sosial lainnya,” ujarnya.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diluncurkan oleh Pemprov Sumsel ini merupakan langkah strategis dalam menghadapi tantangan ekonomi yang semakin kompleks.

Dengan memberikan keringanan pajak, pemerintah tidak hanya membantu meringankan beban masyarakat, tetapi juga menjaga stabilitas keuangan daerah yang sangat penting untuk kelanjutan pembangunan.

Dalam jangka panjang, diharapkan program ini dapat mendorong peningkatan kesadaran pajak di kalangan masyarakat Sumatera Selatan, sekaligus memperkuat basis pendapatan daerah.

Dengan begitu, Pemprov Sumsel dapat terus melaksanakan program-program pembangunan yang berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan