LAPSUS : Berharap ISPU Kembali Membaik !

Kondisi kabut asap salah satu wilayah Kota Palembang yang masih terlihat tebal walaupun sempat diguyur hujan, kemarin (20/10)-FOTO : KOERNIAWAN PRAWIRO-

Selain itu, pemerintah juga mengeluarkan edaran atau imbauan agar masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan atau di luar rumah serta selalu menggunakan masker pada saat menjalankan aktivitas di luar rumah.

“Tadi kita sudah menggelar rapat, hasilnya pertama kita mengeluarkan edaran kepada sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) agar proses belajar mengajar dilaksanakan dengan cara Daring mulai tanggal 20 Oktiber sampai ada pemberitahuan berikutnya,” ungkap Elman.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat, untuk mengurangi aktivitas di luar rumah. Dan apabila melakukan aktivotas di luar rumah atau di luar kantor agar menggunakan masker,” imbuhnya seraya mengatakan langkah itu diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah melindungi kesehatan masyarakat. 

Kondisi yang juga terjadi di Kota Lubuklinggau khususnya Bukit Sulap objek wisata alam di Kawasan Nasional Kerinci Seblat (TNKS), yang menjadi salah satu icon Kota Lubuklinggau. Dimana Kamis (19/10) mendadak ‘menghilang’ dari pandangan.  Hal itu dikarenakan Bukit Sulap diselimuti kabut asap kiriman dari beberapa wilayah tetangga, seperti Musi Rawas (Mura) dan sekitarnya.  

Kurniawan, warga Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau mengatakan, sejak beberapa hari ini sepertinya kiriman asap dari kabupaten tetangga semakin tebal, dan mulai mengganggu pandangan dan pernafasan.

Menyikapi persoalan tersebut Pemerintah Kota Lubuklinggau, mengeluarkan kebijakan mempersingkat waktu proses belajar mengajar di sekolah mulai dari PAUD, SD,  hingga jenjang SMP.  Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Nomor : 420/57/Disdikbud/1/2023 tentang proses belajar mengajar selama kabut asap.

Surat edaran tertanggal 17 Oktober 2023, yang ditandatangani langsung Pj Walikota Lubuklinggau H Trisko Defriansyah, meminta  agar pihak sekolah mempersingkat waktu proses belajar mengajar. Dimana poin pertama dalam surat edaran itu, Pj Walikota mengintruksikan agar kegiatan belajar mengajar jenjang SD/SMP dimulai pukul 08.00 WIB sampai Selesai. 

Selanjutnya poin kedua, setiap jam pelajaran dikurangi 10 menit. Lali poin ketiga, seluruh warga sekolah diminta tetap memakai masker selama di dalam dan di luar ruangan.

Sedangkan poin keempat, kegiatan diluar kelas seperti olahraga, ekstrakurikuler, upacara dan kegiatan lainnya dilaksanakan dengan mengunakan masker.Selain itu pada surat edaran tersebut, pihak sekolah juga diminta untuk tidak melakukan pembakaran sampah di lingkungan sekolah. 

Kebijakan itu dikeluarkan karena situasi polusi udara kabut asap akibat kebakaran hutan semakin meningkat beberapa hari terakhir,  dan dinilai sudah masuk  kategori kualitas udara tidak sehat dan sangat tidak sehat yang berpotensi mengganggu kesehatan. 

Sementara itu. Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten OKI melakukan penyesuaian jadwal kegiatan belajar mengajar bagi siswa tingkat TK hingga SMP.

Dalam jadwal baru, Disdik OKI menginstruksikan untuk memundurkan jam belajar. Dimama sebelumnya Pukul 07.00 WIB menjadi pukul 09.00 WIB dengan jam pulang tetap menyesuaikan kebijakan sekolah masing-masing.

Sementara bagi siswa tingkat TK/PAUD, kegiatan belajar dilakukan secara mandiri di rumah masing-masing. Kepala Disdik OKI, Muhammad Refly mengatakan, mereka atur jamnya. Kemudian masing-masing waktu belajar ada pengurangan 10 menit tanpa istirahat atau kegiatan di luar kelas.

"Aturan perubahan jam belajar sekolah itupun mulai diberlakukan pada Jum'at (20/10) sampai dengan Senin (23/10/23)," ungkapnya pada Rapat Terbatas di Ruang Sekda OKI, Rabu, (19/10/2023).

Ia menambahkan, kebijakan akan dievaluasi diperpanjang apabila terjadi penambahan intensitas kabut asap. Namun, bila kondisi udara telah kembali normal, maka jam belajar sekolah akan ditetapkan seperti semula."Ini sebagai upaya pencegahan agar guru maupun anak sekolah tidak terkena ISPA,"tutupnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan