Penegakan Hukum Terhadap Illegal Mining: Satgas Gabungan Bungkam Aktivitas Tambang Ilegal di Muara Enim
Tim Satgas gabungan yang melanjutkan operasi di wilayah hukum Polres Muara Enim terus melakukan penertiban tambang ilegal diwilayah Kecamatan Lawang Kidul dan Tanjung Agung-Foto: Ozi-
Barang bukti ini kini telah diamankan di Polsek Tanjung Agung untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Tim Satgas melaksanakan pengamanan dan peninjauan pembongkaran tambang ilegal serta pembuatan parit gajah di Tanjung Agung.
BACA JUGA:Iwan Wahyudi Jabat Wakapolres Muba : 2 Kapolsek Diganti dalam Mutasi Besar-besaran, Ada Apa ?
BACA JUGA:H. Toha Tohet dan Rohman Resmi Mendapat Dukungan PKB untuk Pilkada Muba
Kegiatan ini bertujuan untuk memutus akses menuju PT BSP dan mengamankan areal tambang yang masuk dalam HGU PT BSP.
Kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menegakkan hukum dan menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Muara Enim.
Hingga saat ini, operasi berjalan lancar tanpa ada gangguan berarti, dan situasi di wilayah Kecamatan Lawang Kidul dan Tanjung Agung tetap aman dan kondusif.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra SH SIK MSi melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang, menyampaikan bahwa penertiban dan penegakan hukum tindak pidana illegal mining yang berlangsung selama empat hari di wilayah Kecamatan Lawang Kidul dan Tanjung Agung menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas aktivitas tambang ilegal.
Upaya ini, kata dia, bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan bahwa kegiatan pertambangan di wilayah tersebut berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Selain itu, tindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku ilegal mining, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat ,"jelasnya.