Kabar Gembira ! Dana Replanting Sawit Naik Dua Kali Lipat Menjadi Rp60 Juta Juta per Hektare

Pemerintah akan meningkatkan alokasi dana untuk program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dari Rp30 juta menjadi Rp60 juta per hektare-Foto : Dokumen Palpos-

BACA JUGA:Pertamina Dinilai Perlu Naikkan Harga Pertamax: Analisis dan Implikasi Ekonomi !

Program TORA ini bertujuan untuk mendistribusikan lahan kepada petani yang tidak memiliki lahan atau memiliki lahan yang sangat sempit, guna meningkatkan taraf hidup mereka.

Dengan adanya peningkatan dana PSR, pengelola kebun sawit di lahan TORA dapat segera mengajukan dana tersebut melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

"Pengelola kebun sawit di lahan TORA harus segera mengajukan dana PSR ini, yang akan disalurkan melalui BPDPKS. Dana yang diterima para pekebun akan ditingkatkan dari Rp30 juta menjadi Rp60 juta per hektare," jelas Airlangga.

BACA JUGA:Bank Mandiri Catat Lonjakan Volume Transaksi Valuta Asing hingga 196,5 Persen pada Kuartal II 2024

BACA JUGA:Kesempatan Emas ! Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp150 Ribu Hanya Mengklik Link Kaget Hari Ini, 8 Agustus 2024

Dengan peningkatan dana ini, pemerintah berharap agar para pekebun sawit di lahan TORA dapat meningkatkan produktivitas mereka, sehingga kesejahteraan mereka pun ikut terangkat.

Selain meningkatkan dana PSR, Airlangga juga menekankan pentingnya pendampingan bagi para penerima dana tersebut.

Ia menegaskan bahwa para pekebun sawit harus didampingi dalam aspek bisnis dan perlu ada kolaborasi yang kuat antara berbagai pihak terkait, mulai dari kementerian-kementerian, pemerintah daerah, hingga sektor perbankan dan para pengusaha sawit.

"Penerima dana PSR juga perlu didampingi dengan aspek bisnis dan kolaborasi yang melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Kementerian BUMN, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Pariwisata, Perhutani, pemerintah daerah, sektor perbankan, dan para pengusaha di bidang sawit," ujar Airlangga.

Kolaborasi ini, menurut Airlangga, sangat penting untuk memastikan bahwa program PSR berjalan dengan baik dan mencapai tujuannya, yakni meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan para petani sawit.

Dengan dukungan dari berbagai pihak, Airlangga optimis bahwa program ini akan sukses dan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.

Dalam pidatonya, Airlangga juga menyebutkan bahwa pemerintah sedang mengurus Peraturan Presiden (Perpres) yang akan menggantikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan.

Perpres baru ini diharapkan dapat memperkuat strategi nasional dalam mengatasi berbagai tantangan di sektor kelapa sawit.

"Kami sedang mengurus Perpres yang akan menggantikan Inpres 6 Tahun 2019. Perpres ini akan menjadi strategi baru untuk mengatasi berbagai tantangan di sektor kelapa sawit nasional, termasuk dalam hal keberlanjutan," kata Airlangga.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan