Pertamina Dinilai Perlu Naikkan Harga Pertamax: Analisis dan Implikasi Ekonomi !
Ilustrasi - Antrean kendaraan yang sedang mengisi BBM di salah satu SPBU-FOTO : ANTARA-
KORANPALPOS.COM - Profesor Hamid Paddu, seorang pakar ekonomi bisnis terkemuka, menyarankan agar Pertamina, perusahaan minyak dan gas milik negara, segera menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax.
Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah wawancara melalui sambungan telepon di Jakarta pada hari Kamis.
Menurut Hamid, langkah tersebut penting untuk menjaga kesehatan keuangan perusahaan dan memastikan kelangsungan operasional Pertamina.
BACA JUGA:Volume Transaksi Lewat BSI Agen Tembus Rp31 Triliun hingga Juli 2024
BACA JUGA:Bank Mandiri Catat Lonjakan Volume Transaksi Valuta Asing hingga 196,5 Persen pada Kuartal II 2024
"Mandat pertama yaitu korporasi. Dalam hal ini, Pertamina harus menyelamatkan juga korporasinya untuk negara. Kalau tidak dinaikkan, bisa berdampak serius pada keuangan BUMN tersebut," ujar Hamid.
Sejak Maret 2024, harga BBM nonsubsidi RON 92, yang dikenal sebagai Pertamax, belum mengalami penyesuaian.
Di sisi lain, pada awal Agustus 2024, beberapa SPBU swasta telah menaikkan harga BBM sejenis.
BACA JUGA:Inovasi Jaga Bumi : Telkomsel Daur Ulang Cangkang Kartu SIM Jadi Paving Block dan Phone Holder !
BACA JUGA:Selamat! Anda Terpilih Sebagai Pemenang Saldo DANA Gratis Rp339 Ribu, Auto Berkipas Duit
Hamid menilai, mengingat kondisi fluktuasi harga minyak global dan tekanan nilai tukar mata uang yang saat ini sedang berlangsung, Pertamina tidak memiliki banyak pilihan selain menyesuaikan harga Pertamax.
"Pertamina sebagai BUMN tidak hanya menjalankan mandat dari pemerintah tetapi juga merupakan korporasi yang memiliki kewajiban mendapatkan keuntungan," jelas Hamid.
"Dalam kondisi harga minyak berfluktuasi serta nilai tukar mata uang yang tertekan seperti sekarang, mau tidak mau Pertamina harus menyesuaikan harga Pertamax agar tidak merugi."