Polisi Periksa 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon di Lapas Bandung

Kuasa hukum terpidana Roely Panggabean (kanan) saat memberikan keterangan di Lapas Kebon Waru, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (5/8/2024)-Foto : ANTARA -

Sementara itu, salah satu anggota tim kuasa hukum para terpidana, Jutek Bongso, menegaskan bahwa pihaknya siap menghadirkan sejumlah saksi yang menyatakan tidak ada peristiwa pembunuhan pada kejadian di flyover Talun, Cirebon, delapan tahun yang lalu.

"Banyak saksi yang kami hadirkan. Tentu saksi-saksi yang melihat mereka ada di rumah Pak RT, dan saksi di sekitar lokasi yang tidak melihat peristiwa itu," kata Jutek.

BACA JUGA:Tangkap Tiga Pelaku Narkoba, Polres Ogan Ilir Klaim Telah Selamatkan 423 Jiwa

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Perintahkan Satgas Tindak Tegas Pelaku Illegal Drilling

Jutek berharap bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri ini dapat membuka jalan menuju kebenaran.

Ia menekankan bahwa pada 27 Agustus 2016, tujuh terpidana tersebut tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan di Cirebon.

"Buat kami fokusnya bukan kecelakaan atau pembunuhan. Fokus kami adalah bahwa klien kami apa pun itu entah itu peristiwa pembunuhan, entah itu kecelakaan, nyatanya klien kami memberikan alibi mereka tidak ada di lokasi kejadian dan mereka bukan pelaku peristiwa itu," jelasnya.

Kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon telah menjadi perhatian publik dan media selama bertahun-tahun.

BACA JUGA:Motor Nabrak Pohon, Polisi Temukan 1 Kg Sabu

BACA JUGA:Satu Lagi Tersangka Pencurian Motor Terekam CCTV Diringkus Tim Macan, Begini Pengakuan Tersangka

Pengungkapan fakta baru dan bukti-bukti dari pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan titik terang terhadap kasus yang penuh kontroversi ini.

Para pihak terkait, baik keluarga korban maupun kuasa hukum para terpidana, menantikan perkembangan lebih lanjut dari hasil pemeriksaan Bareskrim Polri.

Dalam perkembangan kasus ini, pelaporan terhadap saksi kunci Aep dan Dede diharapkan dapat membuka kembali penyelidikan dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Proses hukum yang berlangsung diharapkan dapat berjalan transparan dan objektif untuk menemukan kebenaran yang sesungguhnya. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan