Diduga Langgar Kode Etik : Kapolres dan Penyidik Polres OKU Timur Dilaporkan ke Propam Polda Sumsel

Kuasa hukum korban melaporkan Kapolres OKU Timur ke Mapolda Sumsel-Foto : Ardie-

Pelaporan terhadap Kapolres dan penyidik ke Propam Polda Sumsel diharapkan dapat mendorong penegakan kode etik dan meningkatkan profesionalisme aparat penegak hukum.

Heriyanto dan tim kuasa hukumnya berharap laporan ini dapat menjadi perhatian serius dan kasus penipuan serta penggelapan yang melibatkan AS dapat segera ditindaklanjuti.

Mereka menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan demi kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.

Sementara itu, sampai berita diturunkan Kapolres OKU Timur enggan menanggapi laporan tersebut. Upaya konfirmasi Palembang Pos yang dikirim via WhatsApp tidak berbalas. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan