73 Raperkada Diharmonisasi Kanwil Kemenkumham Sumsel

Pimpinan jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel. Foto: Antara --Foto: Antara

"Semoga nantinya peraturan perundang-undangan ini menjadi pedoman dalam pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah," jelas Kakanwil lham Djaya.(ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan